(Jakarta, 17/11/2011) Sinergi antara regulator, operator, dan stakeholder terkait merupakan kunci penting dalam membentuk SDM yang profesional di bidang angkutan multimoda dan logistik melalui penataan terencana dan disertai dengan standardisasi. Demikian kesepakatan yang diambil dalam Round Table Discussion dengan tema “Kebutuhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi Multimoda” di Ruang Rapat Utama Kantor Badan Litbang Perhubungan Jakarta, Kamis (17/11).

Angkutan multimoda merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 8/2011 tentang Angkutan Multimoda, diartikan sebagai angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari 1 (satu) tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda (BUAM) ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang.

Nanang Ariyantono (Peneliti Transportasi bidang Multimoda) dalam paparannya menyebutkan peran transportasi dalam Sistem Logistik nasional merupakan komponen biaya terbesar yang harus dikeluarkan dari total biaya logistik mencapai 25% yang selanjutnya dikuti dengan biaya storage 20%, administrasi 18%, inventory financing 16%, packaging 10%, management & control 11%. “Rendahnya kompetensi Sumber Daya Manusia dan lembaga pendidikan bidang logistik menjadi salah satu permasalahan terkait dengan dukungan sektor transportasi sebagaimana yang diuraikan dalam Cetak Biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas), “ jelasnya.

Lebih lanjut Nanang menyebutkan dukungan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi multimoda. Secara umum penyelenggaraan transportasi melibatkan beberapa pihak yaitu regulator, penydia jasa, dan pengguna jasa. Pemerintah dan pihak swasta yang terwadahi dalam asosiasi  perlu bersinergi untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang bersangkut paut dengan kebutuhan tersebut. “SDM di bidang industri jasa transportasi multimoda dalam perjalanan kariernya dapat menempati posisi mulai dari tataran yang paling rendah, yaitu menjalankan tugas-tugas operasional atau pelaksana, kemudian peringkat di atasnya yaitu manajemen madya yang biasanya dijabat oleh para profesional dan manajer madya, serta tataran yang tertinggi yaitu eksekutif, “ papar Nanang. Pembinaan personel untuk menapak karier tersebut berdasarkan hasil studi yang dilaksanakan pada kawasan APEC teridentifikasi menjadi 32 jenis kompetensi yang terbagi dalam empat kategori yaitu pengetahuan dasar, keterampilan analitis, keterampilan interpersonal, dan keterampilan teknis.

Sementara, Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Sanromo  menyatakan perlu penataan secara terencana dengan disertai standardisasi terkait pengembangan SDM transportasi multimoda. “Langkah yang perlu diambil antara lain melakukan pemetaan fungsi kerja SDM yang bekerja di bidang Transportasi Multimoda dan Logistik  menggunakan pola Regional Model Competency Standard (RMCS) yang terdiri atas: tujuan bidang pekerjaan (business purpose), nama pekerjaan (key function), area pekerjaan (major function), dan tugas-tugas pekerjaan (basic function); menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yaitu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan penerapan standar kompetensi kerja pada lembaga diklat.

Pembicara dalam diskusi ini menghadirkan Ir. Nanang Ariyantono, M.STr (Peneliti Transportasi bidang Multimoda); Prof. Dr. Ir. Firman M.U Tamboen, M.Eng (Guru Besar Bidang Sistem Transportasi, Fakultas Teknik Sipil, universitas Sumatera Utara);  Bientarto Soedjito (Trainer INFA Institute); Sanromo (Anggota BNSP). Para pembahas dalam diskusi ini adalah Nasyiruddin (Kepala biro Kepegawaian dan organisasi Kemenhub),Drs. Miswan (Kabag Kepegawaian & UmumPPSDM Perhubungan Darat Kemenhub), Baitul Ichwan (Kabag hukum Sesditjen Perkeretaapian Kemenhub), Nowo W. Suehadi Putra, SE, MM (kabag Kepegawaian dan Umum (Sesditjen Perhubungan udara). Diskusi ini dimoderatori oleh Dra. Nurdjanah, MM (Peneliti Badan Litbang). (ARI)