MAKASSAR - Satgas gabungan anti narkoba yang dibentuk dengan SK Gubernur Sulawesi Selatan atau Tim Interdiksi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba di kapal penumpang milik PT.Pelni KM Bukit Siguntang yang berlabuh di Pelabuhan Makassar.

Narkoba berjenis Shabu tersebut dengan berat 9,8 kg yang diperkirakan setara Rp15 Miliar menurut Wakil Satgas Sahattua Simatupang yang juga merupakan Kepala Syahbandar Utama Makassar, dibawa oleh salah seorang penumpang dan ditemukan pagi tadi (31/12) sekitar pukul 08.30 WITA.

"Telah diketahui identitas pelaku dengan inisial nama A, warga Jl.Lure kec Makassar," jelas Sahattua.

Penumpang yang berperan sebagai kurir dijelaskan Sahattua, naik kapal dari Nunukan, singgah di Pare-Pare dan berlabuh di Makassar pagi tadi dan langsung tertangkap tangan.

Paket shabu dibungkus dalam kemasan makanan luar negeri dan dimasukkan di dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku.

"Narkoba jenis Shabu tersebut rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru," Imbuh Sahattua.

Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan. Sahattua juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penumpang yang membawa Narkoba ke atas Kapal.

"Saya pastikan dan tegaskan sekali lagi, kalau tidak ada tempat bagi pemakai dan pengedar Narkoba di pelabuhan dan di Kapal. Saya akan sikat habis sebagaimana instruksi Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Dirjen Hubla," tegas Sahattua.

Dalam penemuan Narkoba ini, Sahattua menyatakan akan terus mengembangkan informasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. (HUMASHUBLA)