(Jakarta,24/3/2013) Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Transportasi Nasional Tahun 2015 - 2019. Salah satu poin yang diharapkan dalam  cetak biru (blue print)   Renstra Transportasi 2015 - 2019  adalah terwujudnya transportasi multimoda nasional.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, saat ini Renstra Transportasi Nasional belum terintegrasi, sehingga pembangunan transportasi antara sub sektor moda transportasi yang satu dengan lainnya berjalan sendiri - sendiri.

"Kita akan lakukan  integrasi antar sub sektor moda transportasi, sehingga akan memudahkan masyarakat melakukan aktivitas," ungkap Wamenhub saat  paparannya dalam acara Konsultasi 100 Pakar Transportasi Dalam Rangka Penyusunan Renstra Kemenhub Tahun 2015 - 2019 di Jakarta, Jumat (21/3).

Wamenhub mengatakan, integrasi antar moda adalah menghubungkan berbagai jenis moda transportasi untuk mempermudah pergerakan orang atau barang dengan perpindahan yang afektif dan efisien.

Di sub sektor kelautan, menurut Wamenhu, karena sebagian besar wilayah Indonesia adalah kelautan, maka moda trasnportasi laut harus lebih kuat. " Laut harus lebih kuat dari darat," tegas Wamenhub. Karena itu, kata Wamenhub, lautan jangan diartikan sebagai pemisah wilayah Indonesia, tetapi dijadikan sebagai penghubung  bagi 17.000 pulau di Indonesia.

Selain itu masalah keamanan dan keselamatan juga  diharapkan masuk dalam blue print Renstra Transportasi Tahun 2015 - 2016. " Tragedi pesawat Malaysia Airline MH 370 menjadi catatan bagi kita bagaimana pentingnya keamanan dan keselamatan transportasi nasional," papar Wamenhub.

Isu lain yang perlu masuk dalam dokumen Renstra
Transportasi 2015 - 2019 adalah keseimbangan pembangunan transportasi antar wilayah (regional balance) yang meliputi keseimbangan pembangunan trasnportasi antara desa dan kota, antara pusat pertumbuhan dan daerah tertinggal, konektivitas domestik dengan internasional  serta antara pembangunan transportasi dalam pulau dengan antar pulau.

Isu - isu  lain yang juga perlu masuk dalam dokumen Renstra Transportasi adalah green and sustainbel transportation dan kerjasama antara pemerintah dalam membangun transportasi nasional.

" Renstra ini menentukan bagaimana  transportas Indonesia dalam lima tahun ke depan," papar Wamenhub.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Elly A Sinaga mengatakan, Renstra merupakan amanat UU No.17 Tahun 2007 tentang  RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) di  sektor transportasi .dan Renstra Transportasi 2015 - 2019 merupakan program ke -3 RPJPN yang dituangkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Dalam RPRJMN dan enstra Transportasi 2015 - 2019 diamanatkan  terpenuhinya ketersediaan infrastruktur  yang didukung oleh mantapnya kerjasama pemerintah dengan dunia usaha, serta ketersediaan infrastruktur yang sesuai dengan rencana tata ruang yang ditandai oleh berkembangnya jaringan infrastruktur transportasi.
Ia mengatakan,RPJMN dan Renstra 2015 - 2019 sangat strategis sekaligus kritis, karena Indonesia saat ini mengalami defisit infrastruktur transportasi di semua lini dan terjadi kesenjangan transportasi antar daerah.
" Ini beban masa lalu yang harus diemban Renstra 2015-2019. Renstra 2015 -2019 juga harus mengurus masalah bottlenecking dan gridlock yang terus meluas di banyak tempat di jalur - jalur utama dan perkotaan," papar Elly.

Karena itu, lanjut Elly, Renstra 2015 - 2019 harus menempuh lintasan non linier, karna telah terjadi ketidak seimbangan moda yang sangat timpang dan ideologi transportasi adalah mewujudkan modal share yang lebih seimbang.(SNO)