Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang merupakan dokumen perencanaan nasional untuk periode 5 (lima) tahun dan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 memuat sasaran, arah kebijakan, strategi, program, kegiatan, target dan indikator kinerja utama yang akan dicapai, serta indikasi pendanaan sesuai tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan untuk membangun sektor transportasi di Indonesia dalam kurun waktu 2015-2019, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Renstra K/L 2015-2019. Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan perhubungan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran perhubungan baik tingkat Pusat maupun Daerah. Secara berjenjang dokumen Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019 dijabarkan lebih lanjut ke dalam Renstra atau dokumen rencana masing-masing Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II. Selanjutnya dokumen Renstra ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan setiap tahunnya sampai dengan tahun 2019.

Renstra 2015-2019 dapat diunduh di sini .