Jakarta – Proyek pengembangan Pelabuhan Patimban tahap pertama (paket ke-3) Jembatan Penghubung atau Port Development Project (I) Package 3: Connecting Bridge ditandatangani pada Kamis (13/2). Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Perhubungan dengan Perusahaan Gabungan Wika – PP. Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dan Dirjen Perhubungan Laut R. Agus. H Purnomo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam sambutannya, Sesjen Djoko mengatakan, Presiden sangat mengharapkan keberadaan pelabuhan ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian di Indonesia.

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden RI saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Patimban pada November 2019 lalu, Beliau mengapresiasi pembangunan Pelabuhan Patimban, yang luasnya hampir setara dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden berharap dengan dibangunnya pelabuhan ini, akan meningkatkan kinerja pelabuhan yang lebih kompetitif sehingga dapat menurunkan biaya logistik, dengan demikian tentunya diharapkan ekspor juga akan meningkat,” ucap Sesjen Djoko Sasono saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan.

Lebih lanjut Sesjen mengatakan direncanakan pada bulan September 2020 jika berjalan lancar akan dilakukan soft opening untuk Pelabuhan Patimban tahap pertama.

“Pemerintah berharap dengan beroperasinya Pelabuhan Patimban dapat mengefisienkan biaya ekspor produk otomotif Indonesia ke luar negeri, meningkatkan daya saing, menurunkan biaya logistik di Indonesia, serta mendukung kelancaran arus barang yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” lanjut Sesjen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan, dalam rangka percepatan penyelenggaraan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu proyek strategis nasional, maka Kemenhub telah memulai pembangunan yang masuk ke dalam tahap pertama antara lain pembangunan area terminal, pembangunan Breakwater, Seawall, dan Revetment, pembangunan Back Up Area, jalan akses, dan jembatan penghubung.

“Dapat kami laporkan pula bahwa progres pembangunan kontruksi terminal kendaraan dan peti kemas sejak tanggal kontrak 27 Juli 2018 telah mencapai 58,37% per tanggal 26 Januari 2020, pembangunan Breakwater, Seawall dan Revetment sejak tanggal kontrak 30 November 2018 telah mencapai 25, 036 % per tanggal 11 Februari 2020,”

Sedangkan untuk pembangunan jembatan penghubung sepanjang ± 1 KM akan menjadi akses utama yang menghubungkan kawasan terminal kendaraan dan peti kemas dengan kawasan Back up Area sebagai penunjang pelabuhan,” ucap Agus Purnomo.

Adapun nilai kontrak Paket 3 adalah sebesar Rp. 524.140.228.418 yang akan dikerjakan selama lebih kurang 630 hari, dengan ruang lingkup kerja meliputi pembersihan lahan, pembongkaran, penggalian struktur, pengaspalan, struktur beton, pekerjaan pendukung, utilitas dan instalasi pipa air suplai.

Sebagai informasi, Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Pada tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan dapat melayani 3.75 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan pada tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.

Nantinya, kita berharap pada tahun 2027 Pelabuhan Patimban akan menjadi pelabuhan besar yang akan difungsikan untuk kegiatan ekspor industri otomotif dari Indonesia ke luar negeri.

Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional pelabuhan baru yang dibangun di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan melalui pendanaan dari Official Development Assistance (ODA Loan) Pemerintah Jepang. (MM/RDL/YSP/HA)

#PenghubungIndonesia

Jakarta, 13 Februari 2020

KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

HENGKI ANGKASAWAN

Facebook: Kemenhub151

Twitter: @kemenhub151

Instagram: Kemenhub151

Youtube: Kemenhub151

Contact Center: info151@dephub.go.id

Call Center: (021) 151

Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Kementerian Perhubungan

Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110

Telp: (021) 3811308/3505006/3503385

Fax: (021) 3511809

www.dephub.go.id / birokomunikasi@dephub.go.id