JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasiun Jonan meluncurkan aplikasi sistem Perizinan Online Personil Operasi Pesawat Udara yaitu Pilot, Pramugari, Flight Operation Officer (FOO), Rabu (14/4) di Jakarta. Melalui sistem tersebut proses penerbitan lisensi initial personil operasi udara lebih efektif dan efisien.

Proses perizinan awak pesawat udara sistem aplikasi online berbasis web memangkas waktu menjadi 2 hari dari 10 hari menggunakan sistem manual.

Sedang proses penerbitan lisensi untuk pembaruan personil operasional pesawat udara secara online menjadi hanya 1 hari, dari sebelumnya memakan waktu 3 hari dilakukan secara manual.

Menhub Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memperbaiki sistem penerbangan supaya lebih tertib untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Moda transportasi udara harus tetap dijaga tingkat keselamatannya baik dari sisi sarana, prasarananya maupun personilnya untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan," tegas Menhub.

Dengan aplikasi berbasis online menurut Menhub, personil operasi pesawat udara tidak perlu datang ke loket pelayanan jika akan mendaftar. "Crew dan cabin crew, tidak harus ke sini untuk pendaftaran registrasi. Jadi bisa dilakukan di mana saja. Mereka tidak membuang waktu. Untuk pelanggan jadi efisien. Jadi, jadwal terbangnya bisa diatur lebih efektif," jelas Menhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengungkapkan, selain membutuhkan waktu yang lama, proses perijinan awak pesawat secara manual, mengalami kesulitan dalam proses pencarian data lisensi pilot, pramugari dan FOO, karena banyaknya dokumen yang tersimpan dalam ruang yang terbatas. "Proses penyimpanan data juga bersifat manual," tambah Suprasetyo.

Dengan cara manual tambah Suprasetyo, sistem pemberitahuan hasil dan pembayaran masih sering terlambat diterima oleh pemohon. "Melihat kondisi tersebut, Ditjen Perhubungan Udara mengembangkan suatu sistem informasi berbasis web untuk proses perizinan personil operasi pesawat udara," terang Suprasetyo.

Suprasetyo menjabarkan keunggulan sistem aplikasi perizinan online berbasis web yaitu, proses pengajuan permohonan, upload data dan pengumuman hasil dapat dilihat di web serta tersimpan dalam server sehingga lebih mudah dilaksanakan.

"Hasil pengujian lisensi dapat diketahui dengan mudah dalam waktu singkat serta transparan. Data personil pilot, pramugari dan flight operation officer tidak dapat dipalsukan karena terdapat kode elektronik," ungkap Suprasetyo.

Data pilot, pramugari dan FOO lebih detil dan lengkap karena tersimpan dalam server dan sifatnya akurat serta selalu update. "Data mudah diakses melalui server," ungkap Suprasetyo.

Manfaat lain sistem aplikasi perizinan online tambah Suprasetyo, memudahkan dalam pemantauan status proses palayanan pemberian perijinan personil pesawat udara tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.

"Sistem ini memberi kemudahan bagi pengguna jasa yaitu terjaminnya transparansi dan rasa keadilan dalam pelayanan, adanya kepastian hukum serta meningkatnya efisiensi dan efektivitas pelayanan," papar Suprasetyo.

Dengan adanya aplikasi perizinan bagi personil operasi pesawat udara secara online, ke depan diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia dalam memberikan rasa aman, nyaman dan selamat bagi pengguna jasa angkutan udara. (SNO)