(Jakarta, 04/09/09) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan akan membekukan izin perusahaan pelayaran jika kedapatan memainkan tarif Lebaran di luar ketentuan yang telah diatur pemerintah. Demikian ditegaskan Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo saat melakukan apel siaga di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (4/9).

”Untuk besaran tarif, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Ada batasannya, baik batas atas maupun batas bawah. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi perusahaan pelayaran yang mencoba-coba melanggarnya. Jika ditemukan, sanksi berat sudah kita siapkan dan langsung akan kita berikan,” tegasnya.

Aturan tentang tarif tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 8 Tahun 2009 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal pada 11 Februari 2009. Masa berlaku peraturan yang mengatur tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi tersebut sejak 1 Maret 2009. ”Jangan mentang-mentang sedang Lebaran, operator aji mumpung ngemplang tarif, mengambil momentum untuk mencari keuntungan sendiri dan berani melanggar ketentuan teknis keselamatan pelayaran. Tidak akan ada maaf sedikit pun untuk tindakan-tindakan seperti itu,” tegasnya.

Dalam apel tersebut, Sunaryo juga menegaskan kembali instruksinya kepada perusahaan pelayaran untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang, serta ketepatan waktu selama berlangsungnya masa mudik. Untuk menjaga keselamatan pelayaran, misalnya, perusahaan pelayaran diinstruksikan untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal. Terkait dengan itu, perusahaan juga diminta untuk memberitahukan perihal prosedur penggunaan alat-alat keselamatan kepada penumpang tidak hanya secara visual melalui media video atau hanya lewat pengeras suara.

”Saya minta kru kapal memeragakan langsung penggunaan alat keselamatan secara langsung kepada penumpang kapal, seperti yang dilakukan di dalam pesawat udara. Tidak cukup lewat video atau pengeras suara. Beri penjelasan sejelas-jelasnya kepada penumpang secara langsung, jangan hanya mengandalkan pengumuman-pengumuman,” ujar Dirjen Sunaryo. Kepada para penumpang sendiri, Sunaryo mengimbau untuk senantiasa disiplin dan tertib baik ketika naik atau turun dari kapal. ”Tidak perlu rebutan saat naik atau turun tangga kapal, karena sangat berbahaya. Bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga berbahaya bagi orang lain,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Dirjen Sunaryo juga meminta pengelola pelabuhan, dalam hal ini PT Pelindo, untuk menyiapkan secara maksimal pola antisipasi untuk menghindari terjadinya penumpukkan penumpang di tangga-tangga kapal. Salah satunya adalah dengan membuat sistem antrean yang ideal untuk mengatur jalur naik dan turun penumpang agar tidak berdesakkan. ”Selain itu, maksimalisasikan penggunaan tangga masuk ke atas kapal untuk naik dan turun penumpang. Jangan cuma menyediakan satu atau dua tangga. Sediakan sebanyak-banyaknya tangga untuk memudahkan dan menertibkan penumpang yang naik dan turun,” tegasnya.

Tak hanya terkait pengaturan penumpang, seluruh unsur maritim yang terlibat dalam pelaksanaan angkutan lebaran di pelabuhan juga diminta untuk berperan aktif mengantisipasi pelaku tindak kejahatan. Sunaryo meminta, fokus konsentrasi tidak hanya tertuju untuk menyiapkan angkutan laut yang ideal bagi pemudik, tetapi juga berupaya mendeteksi dan mencegah aksi kejahatan, termasuk menutup ruang gerak para pelaku aksi teror. ”Karena titik kerja tugas kita tidak hanya mengurusi personel penumpang dan menyiapkan sarana yang aman, nyaman dan murah serta ideal, tetapi juga untuk mengurusi hal lain. Sangat janggal jika personel penumpang bisa terdeteksi, tetapi kita tidak bisa mendeteksi hal lain yang membahayakan, seperti teroris. Karena itu, pemeriksaan terhadap barang-barang berbahaya harus dideteksi super ketat agar tidak kecolongan,” ujar Sunaryo.


 
Kapasitas Kapal Melebihi Kebutuhan

Selain itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan pelayaran selama masa mudik maupun masa balik Lebaran diminta untuk tidak mengkhawatirkan tentang kapasitas kapal. Hal itu mengingat jumlah armada kapal yang disiapkan pemerintah untuk memfasilitasi pemudik melebihi prediksi jumlah penumpang.

Dikatakan, pada masa Lebaran tahun ini, jumlah penumpang angkutan laut diprediksi mengalami peningkatan hingga 10 persen dari tahun lalu, atau mencapai hingga 1.118.731 orang. Sementara ketersediaan kapasitas kapal yang ada hingga tiga kali lipat dari jumlah penumpang, yaitu sebesar 3.094.964 orang, dari total 722 unit kapal yang disiapkan.

”Calon penumpang tidak usah takut untuk tidak terangkut. Karena selain kapal reguler, kita juga menyiapkan kapal cadangan baik dari TNI AL maupun dari Departemen Perhubungan sendiri. Kapal patroli KPLP maupun kapal navigasi akan kita cadangkan untuk mengangkut penumpang sekiranya dibutuhkan,” jelas Sunaryo.

Usai apel, Dirjen Sunaryo menyempatkan diri untuk menginspeksi langsung KM Sirimau, salah satu kapal penumpang yang dioperasikan PT Pelni melayari rute Jakarta—Semarang—Batulicin—Makassar—Larantuka—Kalahati—Kupang—Pp. Kepada Capt. Yanto Duryanto, nakhoda kapal berawakkan 72 orang itu, Sunaryo kembali menyampaikan instruksinya.

”Usahakan jangan sampai terlambat, dan selalu jaga keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Sunaryo. Di atas kapal, Sunaryo juga sempat menyambangi kabin kelas ekonomi kapal tersebut dan berbincang dengan sejumlah penumpang. Pada apel tersebut, selain memberikan arahan kepada seluruh institusi terkait yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, seperti Adpel Tanjung Priok, Kolinlamil TNI AL, Pol Air Polda Metro Jaya, KPPP Tanjung priok, Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi Tanjung Priok, PT Pelindo II, serta PT Pelni, Sunaryo juga secara simblis menyematkan tanda kesiapan pengamanan angkutan Lebaran di pelabuhan kepada perwakilan Polri, Adpel dan Pelindo.

”Semua arahan dan instruksi yang saya sampaikan tadi, tidak hanya berlaku untuk Pelabuhan Tanjung Priok. Tetapi untuk ditaati juga oleh seluruh unsur maritim di pelabuhan mana pun, agar kita dapat melaksanakan prosesi angkutan lebaran yang benar-benar selamat, aman, nyaman, dan sesuai yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Sunaryo. (DIP)