(Jakarta, 15/06/2011) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan perlunya kebijakan khusus dan penciptaan iklim investasi yang kondusif guna memperbaiki kondisi pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana ketika menyampaikan hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia terhadap pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.

Dalam hasil investigasinya tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan beberapa faktor utama penyebab terjadinya kemacetan di Pelabuhan Merak-Bakauheni seperti keterbatasan infrastruktur berupa terbatasnya kapal yang layak beroperasi, kondisi dermaga yang kurang memadai, sistem ticketing yang masih manual dan belum adanya Standar Operasional Procedure yang terpadu.

Menanggapi hal tersebut, Menhub mengatakan perbaikan infrastruktur di Merak-Bakauheni sudah dalam proses pengembangan. “Penyelesaian dermaga dan kapal sudah ada lampu hijau, anggarannya sudah ada, mudah-mudahan tahun 2013 sudah selesai,” ujarnya. Menurut Menhub, Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan terus mendorong operarator untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan. “Disamping itu, kita akan membantu sarana yang ada, dengan itu mudah-mudahan dapat memperbaiki keadaan”.

Menhub jugas menekankan, pungutan liar harus dihindari karena itu menyebabkan tidak efektifnya proses percepatan antrian truk yang ada di Pelabuhan Merak-Bakauheni. “Electronic ticketing itu wajib, karena mengurangi face to face dan pungutan yang tidak wajar, untuk itu harus kita kerjakan,” ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi.

 Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menuturkan, investigasi yang dilakukan Ombudsman RI sesuai dengan amanat UU No 37 Tahun 2008 dan UU No 25 Tahun 2009. “Ombudsman Republik Indonesia ditugaskan/diwenangkan membuat investigasi atas prakarsa sendiri terhadap perjalanann pelayanan publik baik oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD,” tuturnya.(HH)