Jakarta – Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan akan melakukan deregulasi aturan terkait pengawasan keselamatan Angkutan Penyeberangan. Hal itu dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan. Hal tersebut dikatakan Dirjen Budi hari ini, Jumat (22/6) saat meninjau Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kita sederhanakan. Heavy nya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja,” ujar Dirjen Budi.

Dirjen Budi yang menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Darat selama 8 bulan, lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal untuk membahas rencana deregulasi aturan terkait pengawasan Angkutan Penyeberangan.

Ia mengatakan pada hari Senin besok akan memimpin pertemuan internal tersebut untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini, sehingga akan semakin memperjelas dimana tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan, seperti yang ada di Danau Toba.

Dirjen Budi menjelaskan bahwa kondisi di Danau Toba tidak memiliki Syahbandar (pengawas keselamatan pelayaran). Syahbandar yang merupakan Satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.

“Yang ada disana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat. Yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini sekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Selanjutnya Dirjen Budi mengatakan akan terus mendorong Kepala Derah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan yang ada di Pelabuhan yang saat ini masih sangat minim. Sementara Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas SDM-nya. (RDL/TH/RK/BI)

*

Jakarta, 22 Juni 2018

KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

BAITUL IHWAN