(Surabaya, 3/6/2010) Penyediaan dan Pengembangan SDM di bidang transportasi udara perlu disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan pertumbuhan industri penerbangan saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Badan Diklat Kementerian Perhubungan, Wahju Satrio Utomo dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan di Hotel Elmi,Surabaya, kamis (3/6).

Wahju mengatakan, dalam rangka mempersiapkan kebijakan serta pelaksanaan undang-undang tersebut, persiapan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada aspek prasarana dan sarana transportasi saja, namun juga perlu dipersiapkan sumber daya manusia di bidang transportasi yang professional dan andal. Hal ini dilakukan agar sumber daya manusia bidang transportasi di Indonesia dapat berkompetisi di level internasional.

Menurut Wahju, keselamatan transportasi sangat terkait erat dengan standar yang harus terpenuhi oleh suatu alat angkut atau hal lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan transportasi. “Dalam rangka pemenuhan standar dan persyaratan tersebut dibutuhkan keterlibatan manusia, karena manusia sebagai pelaku atau unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi,” ujarnya.

Wahju mengharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih terhadap proses penyiapan kebijakan di bidang sumber daya manusia di bidang transportasi yang pada giliranya akan meningkatkan pula pelayanan jasa transportasi. ”Dalam rangka proses penyiapan kebijakan sumber daya manusia untuk menyikapi perkembangan industri penerbangan, tidak terlepas dari peran serta dan keterlibatan banyak pihak,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pakar-pakar serta praktisi baik dari kalangan Pemerintah maupun akademisi yang selama ini memang menangani bidang angkutan udara, antara lain : Guru Besar Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti, Prof. Dr. H.K Martono, SH, LLM, Kepala Bagian Hukum Perhubungan Udara, Rudi Richardo, SH, MH, dari Direktorat Angkutan Udara Ditjen Hubud, Djoko Murdjatmojo serta Dr. Titut Setiawan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari kalangan internal Kementerian Perhubungan maupun dari kalangan akademisi yang diwakili oleh berbagai Universitas di Jawa Timur dan unsur Pemerintah Kota Surabaya serta Bappeda Jawa Timur. (RAS/RDH)