Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya akan terus memanfaatkan information technology (IT) dalam melakukan berbagai perbaikan layanan di sektor transportasi, demi tercapainya pelayanan publik yang efisien, transparan, cepat dan akuntabel.

Pemanfaatan IT ini tidak hanya di sektor udara, namun juga di sektor darat, laut, dan perkeretaapian. "Transportasi di sektor darat dan laut juga harus dibenahi pelayanan dan perizinannya karena kedua sektor ini multi operator. Kalau perkeretaapian masih single operator dengan dua anak perusahaan, yaitu KCJ dan Rail Link," kata Jonan saat meresmikan sistem pengurusan izin terbang secara online di kantor Kemenhub Senin (9/2).

Sebagaimana diketahui, Menhub secara resmi meluncurkan pengurusan izin terbang secara online (Flight Approval Online). FAO ini merupakan bagian dari program jangka panjang Kemenhub dalam membangun sebuah sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia.

Setelah pengoperasian FA Online, tidak lama kemudian akan menyusul berbagai izin di bidang penerbangan lainnya untuk segera diimplementasikan secara online, diantaranya: izin rute, surat izin. Usaha angkutan udara (SIUAU), surat izin kegiatan angkutan udara (SIKAU), general sales agent, dan sebagainya.

Sebelumnya Kemenhub juga telah meluncurkan sarana penyampaian pengaduan, keluhan dan informasi berbasis IT melalui program Contact Center Kemenhub 151 pada 16 Desember 2014 lalu yang berhasil menjadi media komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan Kemenhub.

Dijelaskan oleh Jonan, Ia sudah melihat berbagai pelayanan yang dilakukan di Kemenhub baik untuk sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Masih banyak layanan dan perizinan yang dilakukan secara manual. Nantinya semua layanan akan menggunakan sistem online sehingga lebih transparan.

"Ini merupakan bentuk komitmen Kemenhub dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di bidang perizinan melalui pemanfaatan IT," kata Jonan. (JO)