PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA PASCAKUALIFIKASI

NOMOR : PL. 101/1/5KKP-2016

Pokja ULP Pekerjaan Pengadaan Obat- Obatan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Tahun Anggaran 2016 akan melaksanakan Pelelangan Sederhanadengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan Jasa Lainyasecara elektronik sebagai berikut:

1.Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan

Lingkup pekerjaan

Nilai total HPS

Sumber pendanaan

:

:

:

:

Pengadaan Obat - Obatan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Tahun Anggaran 2016;

Menyediakan Obat-Obatan untuk pemeliharaan kesehatan tenaga fungsional pelayaran pada ruang lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;

Rp. 563.703.580,-(Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah);

DIPA Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Tahun Anggaran 2016.

2.Persyaratan Peserta

    a.Peserta memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;

    b.Peserta memiliki SIUP bidang perdagangan farmasi dengan kualifikasi usaha kecil;

    c.Peserta memiliki Akte Pendirian Perusahaan, Surat Keterangan Domisili, Tanda Daftar Perusahaan,Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;

    d.Peserta memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA);

    e.Peserta memiliki Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA);

    f.Peserta memiliki pengalaman pada bidang pengadaan obat-obatan dan farmasi sesuai engan bidang jenis yang dipersyatakan;

    g.Peserta memilki tenaga ahli dengan kualifikasi keahlian minimal sarjana Farmasi, dibuktikan dengan ijazah;

    h.memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa pada bidang yang sama dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia Barang/Jasa yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;

    i.Peserta harus terdaftar dalam keanggotaan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia);

    j.Melampirkan surat pernyataan menjamin mutu/kualitas atas barang yang diserahkan serta sangguo menyerahkan barang yang memiliki tanggal kadaluarsa minimal 2 (dua) tahun sejak tanggal penerimaan barang dan sanggup mengganti barang/obat enam bulan sebelum tanggal kadaluarsa;

    k.Memiliki alamat kantor yang tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan pos/surat domisili;

    l.memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan)Tahun 2015;

    m.salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam (dibuktikan dengan Surat Pernyataan);

    n.mengisi Formulir Isian Kualifikasi melalui SPSE.

3.Pelaksanaan Pengadaan

PengadaaninidilaksanakansecaraelektronikdenganmengaksesaplikasiSistemPengadaanSecaraElektronik (aplikasi SPSE) padaalamat website LPSE: www.lpse.dephub.go.id.

4.Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:

Dapat dilihat pada website LPSE.

5.Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 18 Agustus 2016

Pokja ULP Pengadaan Obat-obatan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran TA2016

    1.HERWANTO,SEKetua

    2.WIWIK PUJI UTAMI,STSekretaris

M. ARIEF SETYADIAnggota