(Yogyakarta, 24/3/2014) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mentargetkan dalan jangka waktu 10 sampai 15 tahun permasalahan perlintasan sebidang kereta api (KA) dapat terselesaikan.

Rasa optimisme itu, terkait komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) setelah ditanda  tanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri tanggal 1 Agustus 2013.

"SKB ini sangat ditunggu Pemda. Karena selama ini Pemda tidak bisa membangun sesuatu di perlintasan sebidang disebabkan dipertanyakan DPRD. Apakah menghasilkan atau tidak," ungkap Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko saat  diskusi dalam rangka Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Keselamatan Perkeretaapian di Yogyakarta, Senin malam (24/3).

Karena itu, ia meminta kepada Pemda agar segera membuat cetak biru (blue print) penyelesaian perlintasan sebidang KA. " Apakah ditutup, diberi pintu perlintasan, dibangun underpass atau fly over," ujarnya.

Banyak Pemda yang menyatakan komit untuk menangani perlintasan demi keselamatan.

Saat ini ungkap Hermanto terdapat 5000 perlintasan KA dengan rincian 4.593 perlintasan resmi dan 618 tidak resmi. Diperkirakan pintu perlintasan tidak resmi jauh lebih banyak dari jumlah tersebut, karena setiap ada pembangunan kawasan perumahan baru yang berdekatan dengan jalur KA, selalu membuat jalan yang sebidang dengan rel KA.
" Perlintasan yang tidak resmi seharusnya ditutup," tegas Hermanto.

Hermanto juga menghimbau agar disiplin berlalu lintas apa lagi ketika melintasi pintu perlintasan kereta." Demi keselamatan, taatilah rambu - rambu yang terpasang di perlintasan kereta," himbau Hermanto.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perhubungan  Bidang Teknologi dan Lingkungan Nugroho Indriyo ketika membuka Rakornis mengatakan, keselamatan merupakan prioritas utama bagi Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan transportasi kereta api yang handal, memilki daya angkut besar serta memiliki nilai tambah.

Berbagai upaya, telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti meningkatkan kemampuan SDM perkeretaapian, pembangunan sarana dan prasarana kereta api dengan teknologi modern.

 "Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan, meminimalisir kerugian dan meningkatkan kinerja," katanya.
Namun ia mengakui untuk mewujudkan hal ini tidaklah mudah. Karena itu perlu adanya sinergi antara pemerintah baik Pusat maupun daerah dengan masyarakat. (SNO)