(Jakarta, 9/2/11) Pemerintah Propinsi Jawa Tengah mengambil langkah-langkah operasional guna meningkatkan pengawasan muatan barang khususnya terkait dengan pengoperasian jembatan timbang di wilayah propinsi tersebut. Informasi yang diperoleh redaksi pemberitaan www.dephub.go.id menyebutkan langkah-langkah yang diambil tersebut menitikberatkan pada upaya untuk meningkatkan kesamaan persepsi dan koordinasi semua pihak yang terkait dengan operasional jembatan timbang di wilayah Propinsi Jawa Tengah.

Penyamaan persepsi dan tindakan terkait dengan pelanggaran kelebihan muatan dilakukan antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi tetangga, Operator (pengusaha/supir), Kepolisian. Selain itu telah pula dilakukan penyempurnaan SOP terkait pengoperasian jembatan timbang di Provinsi Jawa Tengah yang hasilnya disosialisasikan kepada petugas jembatan timbang, stakeholders terkait dan pengusaha angkutan barang. Langkah –langkah sosialisasi melalui media cetak, spanduk dan leaflet  juga dilakukan terhadap masyarakat khususnya pengusaha/pengemudia angkutan barang.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo terkait dengan hal ini telah pula mengirimkan surat pemberitahuan/laporan kepada Menteri Perhubungan. Dalam suratnya tersebut Gubernur Jawa Tengah menegaskan pula bahwa agar tidak terjadi kekosongan hukum pengawasan muatan angkutan barang maka jembatan timbang di Provinsi Jawa tengah tetap dioperasikan namun tidak melakukan pemungutan retribusi. (ARI)