JAKARTA –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana akan melaksanakan uji coba penutupan Perlintasan Jalan Letjen Jenderal Soeprapto (JPL 30 KM+227) pada tanggal 1 Oktober 2016.

Rencana uji coba penutupan perlintasan ini akan berlangsung selama 1 bulan atau hingga tanggal 31 Oktober 2-16. Sebelum pelaksanaan uji coba penutupan tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama 1 bulan yang dimulai dari tanggal 1 September hingga 30 September 2016.

Rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan surat tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menutup 19 perlintasan sebidang yang telah dilengkapi dengan flyover maupun underpass. Ke-19 perlintasan tersebut yaitu:

    1.Lintas Duri – Tangerang:

    ·Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di KM 8+17)

    ·Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di KM 8+17)

    2.Jalur Lingkar Jakarta:

    ·Jl. Bandengan Utara (JPL No 2 di KM 2+823)

    ·Jl. Bandengan Selatan (JPL No 3 di KM 2+850)

    ·Jl. Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)

    ·KH Hasim Ashari (JPL No 31 di KM 4+400)

    ·Pramuka 1 (JPL No 40A di KM 9+019)

    ·Pramuka 2 (JPL No 40B di KM 9+051)

    ·Jl. Letjen Soeprapto (JPL No 29 di KM 6+275)

    ·Jl. Kramat Bunder (JPL No 30 di KM 6+275)

    ·Jl. Angkasa (JPL No 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

    3.Lintas Tanah Abang – Serpong:

    ·Pejompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)

    ·Pejompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

    4.Lintas Manggarai – Bekasi:

    ·Pondok Kopi Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

    5.Lintas Manggarai – Bogor:

    ·Jl. Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di KM 11+890)

    ·Jl. Lapangan Roos 2 (JPL No 14B di KM 11+890)

    ·Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No 17 di KM 15+309)

    ·Jl. Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)

    ·Jl. TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+785)

Terkait rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan bahwa penutupan perlintasan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Prasetyo menambahkan, “Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1 telah mengamanatkan bahwa perlintasan jalur kereta api dengan jalan harus dibuat tidak sebidang, namun masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi KA dan Lalu Lintas Jalan, serta pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan Kereta Api rendah”.

Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian, frekuensi perjalanan KA pada perlintasan Pasar Senen, saat ini sebanyak 17 KA/jam dengan rata-rata headway 3,52 menit yang berlangsung pada jam sibuk (on peak). Melihat frekusnei perjalanan KA yang cukup tinggi tersebut, sudah seharusnya perlintasan sebidang tersebut ditutup. Bagi pengguna jalan raya diharapkan menggunakan underpass Soeprapto yang sudah tersedia ataupun rute alternatif yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Rute alternatif yang disiapkan adalah sebagai berikut:

    1.Untuk pengguna jalan yang datang dari Utara melewati: Jl. Gunung Sahari – Jl. Gunung Sahari II – Jl. Kepu Selatan – Jl. Bungur Besar – Jl. Soeprapto

    2.Dari arah selatan melewati: Jl. Kramat Raya – Jl. Kwitang (U-turn) – Jl. Prapatan – Underpass Soeprapto

    3.Dari arah timur: Jl. Soeprapto – Jl. Utan Panjang Barat – Jl. Kemayoran Gempol – Jl. Angkasa – Jl. Gunung Sahari – Flyover Senen – Jl. Kramat Raya – Jl. Salemba Raya

    4.Dari arah barat: Jl. Dr. Soetomo – Jl. Gunung Sahari Raya – Jl. Gunung Sahari II – Jl. Kepu Selatan – Jl. Bungur Besar – Jl. Soeprapto. (SNO)