(Jakarta, 24/5/2010) Proses penghitungan kembali pembiayaan proyek pembangunan bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, selesai dilakukan. Berdasarkan penghitungan tersebut, Pemerintah bisa melakukan penghematan biaya hingga sekitar Rp 700 miliar dari pekerjaan landasan pacu (runway).
 
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S Gumay, akhir pekan kemarin. ”Kita bisa hemat sampai Rp 700 miliar dari pekerjaan runway. Penghematan itu didapat dari yang tadinya melakukan dua paket pekerjaan tahun ini, menjadi satu paket saja. Jadi, yang kita tekatn biaya pengadaan materialnya,” jelasnya.
 
Namun, menurut Herry, ada konsekwensi yang harus diambil dari upaya penghematan tersebut. Yakni mundurnya waktu penyelesaian pengerjaan objek yang dipangkas dana pembangunannya itu, dari yang ditargetkan pada 2011 menjadi 2012. Dengan lanngkah penghematan ini, Kemenhub hanya mengajukan perolehan dana melalui APBN-P 2010 ke DPR sebesar sekitar Rp 450 miliar. ”Tidak jadi Rp 600 miliar,” jelasnya.
 
Untuk memastikan tidak adanya penggelembungan dana proyek, Pemerintah tengah menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit laporan penggunaan dana proyek tersebut.
 
Diketahui, pada awalnya, pembangunan Bandara Kualanamu diperkirakan membutuhkan dana Rp 5,9 triliun yang dibiayai dengan skema kerjasama Pemerintah dan swasta. Dimana Rp 4,3 triliun berasal dari APBN dan Rp 1,6 triliun dari kantong PT Angkasa Pura II (Persero). Sejak dimulai pembangunannya pada 2007, Pemerintah telah menggelontorkan Rp 1,3 triliun sampai 2009.
 
Dengan penghematan itu, tahun ini Pemerintah dialokasikan mengucurkan dana Rp 1,05 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 602,42 miliar dari APBN 2010, dan tambahan Rp 450 miliar dari APBN-P 2010. Kemudian untuk dapat mengejar target penyelesaian hingga 2012, Pemerintah masih harus mengucurkan dana sedikitnya Rp 1,95 triliun lagi.
 
”Tidak hanya waktu pengerjaan runway, proyek pembangunan lintas kereta api bandara di Kualanamu juga  terpaksa tertunda,” pungkasnya. (DIP)