(Jakarta, 21/7/09) Departemen Perhubungan menegaskan, pemerintah tidak akan mempersulit atau melarang upaya peningkatan pelayanan dengan menerapkan teknologi tambahan yang dapat memungkinkan penumpang dapat berkomunikasi menggunakan telepon seluler di dalam pesawat.
”Secara prinsip pemerintah tidak akan melarang atau menghalangi penambahan teknologi telekomunikasi di pesawat, sepanjang itu dilakukan sesuai aturan, baik dari segi teknis maupun hukum tidak ada yang dilanggar,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub, Bambang S Ervan di Jakarta, Selasa (21/7).


Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana perusahaan penyedia layanan teknologi telekomunikasi di pesawat, AeroMobile, untuk bekerja sama dengan beberapa maskapai penerbangan nasional tahun ini. Bambang menegaskan, kendati AeroMobile telah mengklaim mengantongi sertifikat EASA, bukan berarti otoritas penerbangan nasional, dalam hal ini Dephub, akan langsung memberikan izin dan merekomendasikan penerapan teknologi tersebut di pesawat-pesawat milik maskapai Indonesia.


Setidaknya, menurut Bambang, alat tersebut harus lolos dalam pengujian di ruang ruang kompatibel gelombang elektromagnetik (Echoid Chamber) untuk mengukur besar gelombang elektromagnetik yang dipancarkan dari satu perangkat ke perangkat lain.


”Dalam Undang-undang Penerbangan disebutkan, semua peralatan yang memancarkan sinyal yang mengganggu sistem navigasi pesawat dilarang untuk difungsikan selama penerbangan. Itu ada sanksinya. Tetapi kalau teknologi itu benar-benar bisa membuat sinyal telepon seluler tidak mengganggu, ya, tidak apa-apa. Prinsipnya, yang paling utama bagi regulator adalah keselamatan penerbangan,” paparnya.


Echoid Chamber, lanjut Bambang, hanya dimiliki oleh pabrikan pesawat, seperti Boeing dan Airbus. Di Indonesia, satu-satunya perusahaan yang memiliki alat ini hanyalah PT Dirgantara Indonesia. ”Karena itu, kalau ada pemasangan perangkat baru di pesawat, maka yang memasang harus pabrikan pesawat bersangkutan. Aturannya sudah seperti itu. Kalau yang pasang bukan pabrikan, itu jelas melanggar aturan. Jangan sampai niatnya ingin memanjakan penumpang, malah mengorbankan unsur keselamatan,” papar Bambang.


Untuk diketahui, saat ini, teknologi AeroMobile yang berbasis di London, Inggris, itu telah diadopsi sejumlah maskapai internasional seperti Emirates Airlines, Virgin Australia, Qantas, Malaysian Airlines, Turkish Airlines, dan Saudi Arabian Airlines. Teknologi ini tidak hanya memasilitasi penumpang untuk melakukan sambungan telepon, tetapi juga untuk ber-SMS dan berselancar di dunia maya serta mengunduh data melalui jaringan Global Pocket Radio System (GPRS). Layanan ini juga mendukung pengguna BlackBerry dan push email termasuk lampiran.


Di Indonesia, AeroMobile menjalin kerja sama dengan operator seluler nasional Indosat untuk memanjakan konsumen Matrix yang bepergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Malaysian Airlines dan Emirates.


”Inovasi dalam telekomunikasi kini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan kemudahan komunikasi dalam pesawat udara. Dengan teknologi Aeromobile, pelanggan kami bisa tetap berhubungan selama di pesawat, terutama dalam penerbangan yang memakan waktu lama,” kata Johnny Swandy Sjam, Presiden Direktur PT Indosat, pada jumpa pers penandatanganan kerja sama Roaming Internasional antara AeroMobile dan PT Indosat Tbk, Selasa.


Director of Regulatory Affair AeroMobile, Stein Gudbjorsrud, menjelaskan, penggunaan teknologi ini terbukti aman dan mendapat persetujuan dari European Aviation Safety Agency (EASA) dan otoritas penerbangan di negara asal maskapai. Secara komersial, sebutnya, teknologi AeroMobile telah digunakan selama dua tahun terakhir dan terbukti tidak bermasalah. Contohnya pada maskapai Emirates yang beroperasi di 60 negara. Penggunanya mencapai 1,5 juta penumpang setiap bulan


”Sistem Aeromobile didesain tidak mengganggu subsistem penerbangan (navigasi pesawat) dan sistem telekomunikasi di luar pesawat (darat). Karena sistem mengontrol seluruh ponsel yang ada di dalam pesawat agar beroperasi pada level power terendah. Sehingga dia tidak bisa berusaha mencari sinyal lain secara acak, selain dari yang dipancarkan dari perangkat kami,” ucapnya.


Nora Thalib, Senior Commercial Manager Asia Pasific AeroMobile menambahkan, pihaknya berencana meresmikan komitmen dengan salah satu maskapai nasional tahun ini. Dia juga mengaku tengah mengurus izin dan sertifikasi pemasangan teknologi yang prangkatnya bernilai USD 250 ribu per paket itu kepada pemerintah Indonesia.


”Proses perizinan untuk mendapatkan sertifikasi sedang kami lakukan. Semua bukti-bukti dan persyaratan sudah kami serahkan, karena kami tahu pemasangan perangkat ini harus mendapat persetujuan dari banyak pihak, mulai dari kelayakan, keselamatan, hingga dari sisi hukum,” ujarnya. (DIP)