(Jakarta, 17/03/2011) Pemerintah terus berupaya mengembangkan infrastruktur perkeretaapian sebagai tulang punggung perekonomian melalui tiga skema yang disiapkan. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam Seminar Nasional Perkeretaapian, Pengembangan Infrastruktur Perkeretaapian Banten Untuk Mendukung Pertumbuhan Nasional di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis (17/3)

Lebih lanjut Wamenhub menjelaskan tiga skema membangun infrastruktur tersebut, yaitu dengan kereta api khusus, kereta api kawasan, dan kerjasama pemerintah swasta atau Public Private Partnership.

Kereta api khusus hanya diperuntukkan melayani kepentingan sendiri tanpa tender dengan syarat proses perijinan semudah mungkin dan diharapkan menuju E-licensing perkeretaapian.  “Mudah-mudahan tahun ini bisa diwujudkan E-licensing sebagai pilot project perijinan perkeretaapian yang jika bisa mendapatkan ISO 2001 agar pelaksanaannya efisien, transparan, accountable ,” tambahnya.

Kereta api kawasan  dikembangkan untuk kawasan tertentu seperti kawasan kelapa sawit, batu bara, alumunium. Wamenhub menambahkan keberadaan kereta api kawasan ini harus memiliki Undang-Undang kawasan ekonomi khusus yang bisa dipakai untuk menyederhanakan perijinan.

“Kepemilikan kereta api kawasan ini lebih mudah untuk kepemilikan asing dibanding daftar negatif investasi yang hanya bisa dimiliki maksimal 49% walaupun tetap dengan boundary/batasan.  Segala sesuatu dalam kereta  kawasan diatur tersendiri, seperti infrastruktur sendiri, tenaga kerja khusus, serta one stop shop, “ jelas Wamenhub. Ia mencontohkan saat ini tengah dikembangkan kereta api kawasan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan.

Selanjutnya, kerjasama Pemerintah Swasta / Public Private Partnership yang sedang dikembangkan seperti pembangunan kereta api bandara diharapkan dapat mengatasi keterbatasan fiskal bagi pengembangan perkeretaapian. 

Wamenhub berharap pengembangan transportasi melalui kereta api bagi angkutan penumpang dan melalui ketiga skema ini dapat mengurangi beban jalan raya. Wamenhub mengakui pengembangan kereta api sebagai moda transportasi nasional memiliki tantangan dan kebutuhan dana yang besar. Menurut data Ditjen Perkeretaapian kebutuhan biaya pengembangan perkeretaapian nasional kurun waktu 2010-2014 mencapai Rp 82 triliun, sementara wilayah Jabodetabek diperlukan biaya sebesar Rp 25-30 triliun.

Wamenhub menyampaikan secara makro kereta api perlu terus dikembangkan karena memliki keunggulan dari tiga hal, yaitu keunggulan sebagai tulang punggung angkutan penumpang dan barang, keunggulan dari penggunaan energi, dan emisi CO2 yang dihasilkan. “ Kalau 1 rangkaian setara 20 gerbong  dan per gerbong 32 ton maka per 1 rangkaian kereta api bisa mengangkut 640 ton yang biasa diangkut 30 trill truk. Belum dari penggunaan bahan bakar karena kereta api lebih hemat 6 kali dibandingkan penggunaan bis. Emisi CO2 yang dihasilkan kereta api juga menempati emisi yang paling rendah dibandingkan pesawat atau mobil, “jelasnya. (ARI)