JAKARTA – “Pemerintah memiliki kewajiban untuk menurunkan tingkat kecelakaan sebesar 50 persen sampai dengan tahun 2020”, ujar Hindro Surahmat, Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat pada saat Pencanangan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2016 di Jakarta (24/10).

“Untuk mencapai angka 50 persen tersebut masih sangatlah berat sehingga kita harus bekerja bersama-sama dan bukan hanya mengandalkan 5 pilar keselamatan jalan saja namun masyarakat juga harus berperan aktif untuk menurunkan angka kecelakaan,” ujar Hindro menegaskan.

Lebih lanjut, Hindro menjelaskan 5 (Lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan yang wajib diwujudkan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yaitu; Pilar Pertama: Manajemen Keselamatan Jalan (Safer Management) yang bertanggungjawab adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pilar ke-2: Jalan Yang Berkeselamatan (Safer Road) yang bertanggungjawab adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Pilar ke-3: Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicles) yang bertanggungjawab adalah Kementerian Perhubungan, Pilar ke-4: Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan (Safer People) yang bertanggungjawab adalah Kepolisian Republik Indonesia, serta Pilar ke-5: Penanganan Korban Pasca Kecelakaan (Post Crash) yang bertanggungjawab adalah Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan data World Health Organization/WHO pada tahun 2008 bahwa penyebab meninggal dunia tertinggi terjadi akibat kecelakaan lalu lintas jalan pada korban usia 15-29 tahun.

Selain itu, kecelakaan lalu lintas jalan telah membunuh lebih dari 3000 orang, termasuk 1.000 anak-anak dan orang muda setiap harinya. Per tahun, 1,3 juta orang tewas, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, dan 20-50 juta lainnya menderita cedera non-fatal. Lebih dari 90 persen kematian di dunia dan 96 persen kematian anak terjadi dijalan terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang hanya memiliki 48 persen kendaraan di dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Ditjen Perhubungan Darat, Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035 menggunakan indikator angka kematian per 100.000 populasi dan case fatality rate (CFR)15 sebagai alat untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan kinerja keselamatan jalan. Pada tahun 2010 angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,1516 dan di targetkan pada tahun 2020 dan 2035 akan menjadi 6,57 (penurunan 50%) dan 2,63 (80%). Nilai case fatality rate (CFR) pada tahun 2010 sebesar 50,70%, dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 menjadi 25,35% (penurunan 50%) dan 10,14% (80%).

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Transportasi Darat Bappenas, Dail Umamil Asri mengatakan bahwa angka kerugian material disebabkan fatalitas kecelakaan jalan berkisar 250 miliar setiap tahun. “Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian materi namun juga sosial ekonomi dan mengakibatkan potensi kemiskinan semakin besar,” ujarnya. Sedangkan menurut perhitungan WHO dampak kerugian materil yang timbul akibat kecelakaan yaitu antara 1-3 persen dari gross domestic product (GDP).

Pencanangan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2016

Penyelenggaraan Pekan Nasional Keselamatan Jalan telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan,” ujar Eddi Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat. Menurutnya kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia namun telah menjadi gerakan dunia seiring dengan perhatian dunia internasional pada permasalahan keselamatan jalan.

Menurut Sesditjen Perhubungan Darat, Hindro Surahmat Pekan Nasional Keselamatan Jalan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan haruslah tepat sasaran dan berguna untuk menurunkan angka kecelakaan. “Yang paling penting adalah menyentuh orang yang melakukan kegiatan perjalanan atau pergerakan di jalan dan berusaha menyadarkan para pengguna jalan,” ujarnya. “Kita berusaha menurunkan angka kecelakaan itu dengan mensosialisasikannya kepada para pengguna jalan terutama secara spesifik pada pekan ini kepada anak-anak sekolah,” kata Hindro.

Berbagai hal yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk keselamatan anak di Indonesia Antara lain adalah manajeman rekayasa lalu lintas di kawasan sekolah bernama ZoSs “Zona Selamat Sekolah yaitu dengan memperbaiki fasilitas keselamatan, penyebaran helm anak dengan standar SNI ke seluruh Indonesia, pemilihan pelajar pelopor keselamatan, penyusunan materi keselamatan jalan bagi anak usia 3-18 tahun, penyusunan pembangunan taman edukatif keselamatan transportasi darat dan RASS(Rute Aman Selamat Sekolah).

Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2016 dilaksanakan sejak (24/10), diawali dengan Press Conference pencanangan Pekan Nasional Keselamatan Jalan dan berakhir pada 30 Oktober 2016 dengan melakukan berbagai kegiatan meliputi: sosialisasi keselamatan kepada para pelajar SMP dari 4 sekolah dan pelajar SMA dari 4 sekolah, sosialisasi keselamatan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Trisakti, sosialisasi dalam bentuk Lomba Kesenian Pekan Keselamatan berupa vocal group, Coaching Clinic Safety Riding oleh tim pengajar Ikatan Motor Indonesia, Fun Walk yang berkeselamatan bersama Menteri Perhubungan dan 1000 anak-anak.

Turut hadir sebagai narasumber pada Press Conference pencanangan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2016 yaitu; Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat, Hindro Surahmat, Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Eddi, Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol. Indra Gautama, Kasubdit Transportasi Darat Bappenas, Dail Umamil Asri serta Kasubdit Lingkungan dan Keselamatan Jalan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga, Subaiha Kipli. (YS/TH/BS/BSE)