(Semarang, 21/9/2012) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan  (BPSDMP), Kementerian Perhubungan  mendukung lembaga pendidikan transportasi swasta untuk berkembang, karena memberikan dukungan bagi pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia transportasi.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Capt. Bobby R. Mamahit,  ketika  berkunjung ke  Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) yang merupakan lembaga pendidikan pelayaran dibawah naungan Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan,  dan kampus Akademi Pelayaran Niaga (Akpelni) di Semarang, Jumat (21/9).

Di dua tempat itu terpisah itu, Capt.Bobby R. Mamahit menjalaskan betapa  seriusnnya pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia transportasi, baik  pelaut, pilot maupun ahli transportasi darat. Keseriusan itu terkait dengan semakin meningkatnya permintaan dari para operator angkutan pada ahli transportsi tersebut.

 “Upaya pemenuhan pelaut tidak hanya dilakukan oleh lembaga pendidikan pemerintah yang selama ini dilakukan BPSDMP, tetapi juga oleh lembaga lainnya baik pemerintah seperti yang dilakukan Kemendikbud, maupun swasta, sehingga pemerintah berkwajiban juga untuk mendukung lembaga pendidikan lainnya berkembang,” ungkap Capt. Bobby R. Mamahit.

Bentuk bantuannya, sambung Capt. Bobby Mamahit,  berupa diberikesempatannya, sekolah pelayaran swasta untuk bekerja sama dengan sekolah pelayaran yang dikelola BPSDMP untuk menggunakan peralatan prakteknya (simulator).

“Kami juga mengundang sebagian  sekolah swasta dalam berbagai kegiatan di BPSDMP terkait dengan adanya ketentuan-ketentuan soal pendidikan pelayaran maupun penerbangan,” ungkapnya.

 Namun demikian, lanjut mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini,  lembaga pendidikan transportasi  harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, untuk sekolah pelayaran harus sesuai dengan standar pendidikan pelayaran yang ditetapkan BPSDMP yakni  Quality Standard System (QSS) yang di dasari Standard Training Certifacate and Watchkeeping (STWC) 1998 beserta amandemen-amandemennya.

 “Saat ini IMO  (International Maritime Organization)  dan negara anggotanya bisa melakukan audit secara bebas pada sekolah yang  sudah mendapat pengakuan dari pemerintah (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut)  atas pelaksanaan standard pendidikan pelayaran tersebut,,” kata Capt. Bobby R. Mamahit.

Secara rinci dijelaskan, dari hasil audit itu, jika lembaga pendidikan pelayaran yang sudah mendapat pengakuan dari pemerintah  ternyata diketahui tidak menjalankan standar yang sudah ditetapkan, maka yang akan mendapat sanksi bukan sekolah tersebut, melainkan negara.

“Dan pada akhirnya negara dianggap tidak menjalankan  ketentuan IMO yang sudah diretifikasinya. Jika begitu, maka pelaut kita tidak diterima di luar negeri atau diturunkan dari kapal di luar negeri. Ini yang membuat kami sangat ketat  dalam menyeleksi dan memberikan pengakuan pada lembaga pendidikan pelayaran, dengan tujuan untuk melindungi pelaut,“ jelas Capt. Bobby. (AB)