(Jakarta, 15/1/2013) Kesepakatan bersama antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentang Reaktivasi Jalur Kereta api Lintas Kedungjati – Tuntang Provinsi Jawa Tengah telah ditandatangani. Selanjutnya, pelaksanaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati-tuntang, Jawa Tengah sangat bergantung dari lancarnya proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh Pemprop Jateng.

“Apabila pembebasan lahan sudah siap dilaksanakan oleh pemprop,maka Ditjen Perkeretaapian siap melaksanakan reaktivasi ini,” demikian disampaikan Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan usai menandatangani kesepakatan bersama Reaktivasi Jalur Kereta api Lintas Kedungjati – Tuntang di Stasiun Ambarawa Jawa Tengah, Senin, 14 Januari 2013.

Tundjung menargetkan jika proses pembebasan tanah berjalan lancar, tahun 2014 pekerjaan rekaktivasi akan mulai dilaksanakan.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut mengatakan dalam beberapa upaya dilakukan pemerintah dalam pengembangan perkeretaapian di Indonesia yaitu dengan 3R yang memiliki kepanjangan Reaktivasi, Revitalisasi, dan Rennaisance.

Reaktivasi, lanjut Bambang merupakan penghidupan kembali lintas-lintas yang tidak aktif pada ruas yang mempunyai potensi wisata,mobilitas penumpang serta distribusi angkutan barang. Sedangkan Revitalisasi yaitu peningkatan kapasitas jalur KA.

“Contoh revitalisasi seperti program pembangunan jalur ganda lintas utara jawa (jakarta-surabaya) yang ditargetkan pada 31 Desember 2012 pukul 24.00 jakarta-surabaya sudah seluruhnya tersambung jalur rel ganda,” ujarnya.

Sedangkan yang R yang terakhir menurut Bambang adalah, Reinassance yaitu pembaharuan dalam pengembangan perkeretaapian.

Sebagai informasi, Lintas antara Kedungjati-Tuntang-Ambarawa sepanjang 37 km sudah dibangun sejak tahun 1871 dan pada  21 Mei 1873 dioperasikan jalur dari Semarang-Kedungjati, namun seiring jalannya waktu, jalur kereta api Kedungjati-Tuntang tepatnya pada sejak 1 Juni 1970 sudah tidak dioperasikan.

Untuk menghidupkan kembali jalur KA lintas Kedungjati – Tuntang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2010 telah merehabilitasi 5 unit jembatan KA lintas Kedungjati – Ambarawa  dan penggantian bantalan kayu menjadi bantalan besi lintas Tuntang – Ambarawa sepanjang 7,6 Km.

Menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta api  lintas Kedungjati – Tuntang ini merupakan upaya yang dilakukan Kemenhub dalam rangka meningkatkan aksesibiltas masyarakat terhadap layanan transportasi kereta api. Selain itu juga bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas angkutan jalan di wilayah ini serta dalam rangka untuk mendukung sektor pariwisata. Dengan demikian nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di wilayah ini.

Di Wilayah  Provinsi Jawa Tengah, terdapat 3 (tiga) lintas non operasional yang  direncanakan akan direaktivasi dan direvitalisasi kembali sesuai dengan RIPNas. Lintas tersebut yaitu : lintas Purwokerto – Wonosobo; lintas Semarang – Demak – Juana – Rembang dan lintas  Kedungjati – Tuntang – Ambarawa. (RDH)