(Jakarta, 21/5/2010) Kementerian Perhubungan menilai positif upaya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk melakukan investasi penambahan fasilitas 15 unit alat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok tahun ini. Namun, BUMN pengelola pelabuhan itu diminta untuk menghindari upaya-upaya yang mengarah kepada tindakan monopoli di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.
 
”Misalnya, hanya menunjuk salah satu perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan yang dikelolanya. Dia memang menguasai satu pelabuhan, tetapi dia tidak memiliki kewenangan menunjuk siapa-siapa saja yang berhak untuk melakukan kegiatan bongkar muat di sana. Kalau itu dilakukan, monopoli namanya,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit di Jakarta, Jumat (21/5).
 
Bobby mengungkapkan, pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi perusahaan bongkar muat dalam melakukan kegiatan usahanya di pelabuhan tersebut adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Sama seperti halnya kegiatan forwarder, izinnya bukan Pelindo yang keluarkan. Dia hanya sebatas mengelola pelabuhan,” tegasnya.
 
Diketahui, Pelindo II telah menyiapkan dana sebesar Rp 216 miliar dan USD 11 juta untuk investasi fasilitas baru tersebut. Antara lain terdiri dari 13 unit alat bongkar muat jenis Gantry Lifthing and Jib Crane serta dua unit jenis container crane twinlift [bisa mengangkat dua petikemas sekaligus].
 
Sedangkan untuk fasilitas pelayanan kapal, perusahaan tersebut juga menyiapkan penambahan dua unit kapal tunda tahun ini. Masing-masing berkapasitas 1.600 HP dengan dua mesin senilai Rp 91,5 milliar, dan satu unit kapal kepil baja kapasitas 115 HP senilai Rp 1,5 milliar. Selain itu dilakukan pembangunan breakwater sisi timur dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp 60 milliar.
 
Pelindo II dalam siaran persnya mengungkapkan, seluruh investasi itu untuk memberikan jaminan kepastian pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan. Seentara pihak manajemen sendiri telah menandatangani kesepakatan service level agreement dan service level guarantee dengan sejumlah perusahaan pelayaran internasional maupun lokal.
 
Disamping untuk meningkatkan tingkat produktivitas bongkar muat pelabuhan secara keseluruhan yang pada akhirnya akan memberikan tingkat efesiensi dalam pelayanan sehingga biaya/cost logistik di pelabuhan menjadi murah. ”Tentunya ini akan memberikan barang berupa produk-produk ekspor mampu bersaing ditingkat global,” ujar Juru Bicara Pelindo II Hambar Wiyadi.
 
Hambar menjelaskan, investasi lain yang akan dilakukan perusahaannya di sisi perairan adalah dengan menambah empat unit kapal pembersih sampah dan satu unit mobil penyapu jalan dengan nilai investasi Rp.2,85 milliar. Kapal pembersih sampah yang ada saat ini sebanyak empat unit, dengan penambahan itu nantinya disetiap kolam pelabuhan akan dioperasikan masing-masing dua unit kapal pembersih sampah. ”Semua investasi yang dilakukan ini dalam rangka Pelabuhan Tanjung Priok yang ramah dan berwawasan lingkungan (ecoport),” ujar dia.
 
Hal ini, imbuhnya, sejalan dengan yang diamanatkan dalam ketentuan internasional tentang Marpol 1973/1978 tentang Peraturan Pencegahan Pencemaran oleh Sampah dan Kapal; UU No. 23/97 tentang Pengelolaan Lingkunga Hidup; UU No. 17 tentang Pelayaran; PP No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan yang ditindaklanjuti Surat Edaran Kantor Adpel Utama Pelabuhan Tanjung Priok Nomor. UK.112/40/18/AD.TPK-09 tanggal 14 Desember 2009, tentang Pencegahan Pencemaran oleh Sampah. (DIP)