(Medan, 4/5/2013) Penilaian terhadap kesiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan oleh tim Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional ( UPRBN) telah melalui proses Quality Assurance oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Perlengkapan (BPKP).

"Tim Quality Assurance memberikan nilai yang signifikan sebesar 86 terhadap hasil penilaian tim UPRBN terhadap hasil penilaian kesiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan".

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub, Nasirudin yang mewakili dan membacakan sambutan Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan pada acara Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi yang diadalan oleh Puskom Kemenhub di Hotel Santika Dyandra Medan, 4 Juni 2013.

Dalam kesempatan tersebut Nasirudin juga menyampaikan bahwa saat ini, hasil verifikasi lapangan terhadap kesiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Perhubungan adalah 42 pada level 2 range 41-50 sehingga telah diajukan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasionak guna mendapat pertimbangan sebagai instansi yang melaksanakan Reformasi Birtokrasi dan memperoleh tunjangan kinerja.

Keberhasilan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terwujud dari kualitas pelayanan publik atau pelayanan jasa perhubungan yang lebih baik lagi. Sebagai tolak ukur utama keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik yang ditandai dengan kelancaran pelayanan dan hilangnya keluhan-keluhan masyarakat.

"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang konsisten diharapakan membuat profil birokrasi Kementerian Perhubungan mendatang adalah birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, tercipta kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, murah, aman dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat", jelas Nasirudin.

Selanjutnya, Nasirudin menyampaikan bahwa peningkatan jumlah unit pelayanan publik yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional dan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik juga menjadi wujud keberhasilan Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutan Sesjen tersebut kembali ditekankan agar para Kepala kantor sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab secara pernuh atas keberhasilan Reformasi Birokrasi dengan memperhitungkan segala resiko, resistensi dan penysunan antisipasi di masing-masing unit kerjanya.

Dalam kegiatan ini, disampaikan pula bahwa telah terbit KM nomor SK 136 tahun 2013 tentang Tim Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (PBAK) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden terkait PBAK.

" Sebagai ukuran keberhasilan PBAK di Kemenhub adalah dengan tersusunnya dokumen Strategi Komunikasi Kemenhub sebagai sarana komunikasi mendukung dan mencegah pemberantasan korupsi serta sosialisasi dan kampanye budaya anti korupsi di internal Kemenhub", jelas Nasirudin.

Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan adalah bagian dari program Manajemen Perubahan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan.

Acara sosialisasi di Medan diikuti oleh para peserta yang berasal dari UPT Kemenhub, Angkasa Pura, Pelindo, serta Dishub dari berbagai kota di wilayah Sumatera.

Sosialisasi ini diselenggarakan di 3 lokasi yakni Surabaya pada bulan April, Medan dan terakhir di Denpasar. (RF)