(Jakarta, 3/3/2010) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta seluruh kantor-kantor cabang PT ASDP Indonesia Ferry di seluruh wilayah tidak terpengaruh oleh kekisruhan di tingkat pusat yang berujung pada pemberhentian seluruh jajaran direksi BUMN tersebut oleh dewan komisaris. Diharapkan, seluruh kegiatan operasional pelayanan baik di pelabuhan penyeberangan maupun pada aktivitas pelayaran penyeberangan yang dikelola perusahaan tersebut dapat berjalan normal seperti biasa.
 
”Dewan komisaris mungkin menganggap jajaran direksi yang diberhentikan ini tidak bisa bekerja optimal dalam mengemban amanat, tetapi saya harapkan kawan-kawan di tingkat cabang jangan terpengaruh. Apapun yang terjadi di pusat, jangan sampai membuat pelayanan publik terganggu, apalagi berhenti,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso di Jakarta, Rabu (3/5).
 
”Kalau ada masalah, lekas dikoordinasikan kepada dewan komisaris. Kalau menyangkut masalah teknis di lapangan, bisa dikoordinasikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, melalui Direktur LLASDP (Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan),” lanjutnya.
 
Suroyo menambahkan, sebelum mengambil keputusan untuk memberhentikan jajaran direksi, dirinya meyakini bahwa dewan komisaris PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan dan memperhitungkan langkah-langkah antisipasi agar roda manajemen tetap dapat berjalan normal agar aktivitas pelayanan penyeberangan tidak terganggu.
 
Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberhentikan sementara direktur utama perusahaan tersebut, Bambang Soerjanto, dan direktur keuangannya, Made Sukarna, pada 2 Maret 2010. Sementara empat direksi lainnya memilih untuk mengundurkan diri secara sukarela. Mereka adalah Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur SDM Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar,dan  Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.
 
Pemberhentian sementara merupakan opsi pertama yang ditawarkan dewan komisaris perusahaan. Alasannya, jajaran direksi tidak mampu menjalankan manajemen secara efektif sehingga membuat kinerja perusahaan terpuruk. Opsi keduanya adalah melakukan pengunduran diri secara sukarela.
 
”Saya dan Pak Made memilih untuk tidak mengundurkan diri, dan menerima untuk diberhentikan sementara oleh dewan komisaris yang mengatakan saya telah gagal dan membuat perusahaan terpuruk. Itu tuduhan mereka, silakan saja. Tetapi jika melihat kinerja perusahaan antara 2008 dan 2009, fakta finansial tidak berbicara seperti itu. Ada peningkatan dari sisi pendapatan yang terjadi selama kami berada di sana,” ungkap mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Bambang Soerjanto, dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, Rabu.
 
Kepada wartawan, Bambang mengungkapkan, dirinya dan Made Sukarna akan membeberkan fakta-fakta finansial hasil kinerja perusahaan yang disampaikannya tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai klarifikasi. Namun, dia menolak bahwa upaya tersebut dikatakan sebagai pembelaan diri atas tuduhan dewan direksi kepadanya, agar posisinya di perusahaan bisa dipertahankan.
 
”Saya tidak akan ngotot untuk tetap pegang posisi ini. Sejak awal dilantik jadi dirut, saya sudah siap untuk dipecat kapan pun. Jadi, saat ini tidak masalah buat saya, juga saya tidak akan ngotot buat membela diri. Sedangkan menyampaikan kinerja perusahaan dalam RUPS adalah mekanisme sesuai aturan main perusahaan yang akan kita jalani untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.
 
Bambang menambahkan, dirinya menghormati kebijakan dan alasan yang diambil dewan komisaris sebagai dasar pemberhentian dirinya. ”Itu hak dan kewenangan dewan komisaris, karena itu saya tidak membantah atau memprotes keputusan ini. Untuk selanjutnya, kami berdua menunggu sikap Menteri Negara BUMN sebagai pemegang saham, yang memiliki hak penuh untuk mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN. Kapan pun RUPS digelar, saya siap,” ujarnya. (DIP)