JAKARTA – Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menegaskan bahwa prosedur penerimaan penumpang, baik yang mau naik maupun yang akan turun dari moda transportasi laut harus sesuai dengan prosedur yang diatur oleh SE No. 12 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adapatasi Kebiasaan baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal tersebut disampaikan Kepala Subbagian Hukum dan Humas Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk, Gita Andreswari. Salah satunya yang harus dipatuhi penumpang adalah memiliki surat rapid test atau hasil pemeriksaan PCR hasil negative Covid-19 yang masih berlaku dan protokol lain yang telah ditentukan.

Menurut Gita, prosedur dan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi penumpang dan awak kapal harus dapat diterapkan dengan baik, dipatuhi, dan dijalankan dengan disiplin yang ketat secara konsisten oleh semua pihak. “Ada tim yang mengawasi pelaksanaan semua ketentuan dalam SE Dirjen Perhubungan Laut No .12 Tahun 2020, yang melibatkan sejumlah instansi,” jelas Gita.

KM Dobosolo, Berlayar Lagi di Era AKB

Untuk pertama kalinya, Kapal Penumpang (KM) Dobonsolo bersandar di pelabuhan akhir Tanjung Priok, pukul 07.00 WIB hari Selasa, 23 Juni 2020 dalam menjalankan misi sesuai arahan SE Nomor 12 Tahun 2020 sebagai transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Di era transisi kebiasan baru, kapal yang mengangkut 57 penumpang ini berlayar mulai dari Jayapura - Serui - Sorong - Ambon - Namlea – Bau Bau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priuk, harus mematuhi protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, dan saat menurunkan penumpang.di pelabuhan akhir.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing dalam acara Dialog Publik Konektivitas Membangun Bangsa Kementerian Perhubungan RI “Kolaborasi Untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Trasnsportasi,” yang digelar secara daring, pada 12 Juni lalu.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku operator untuk menerjemahkan SE No. 12 Tahun 2020 itu dengan serangkaian protokol kesehatan yang sudah kami siapkan untuk semua pihak terkait operasional transportasi laut,” tegasnya.

Kesehatan adalah yang utama, jelas Insan lagi, dalam operasional moda transportasi laut, di masa AKB saat memfasilitasi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, aman dari Covid-19, dan tetap sehat sampai tujuan.

Lanjut Insan, dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk bisa berjalan dengan disiplin ketat, PELNI berekerja sama dengan aparat TNI/Polri, berkoordinasi dengan Kantoe Kesehatan Pelabuhan, dan Kementerian Kesehatan.

Prosedur Ketat

Salah satu Tim Medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, yang ikut mengawasi prosedur pelaksanaan SE No. 12 Tahun 2020 saat penumpang turun dari KM Dobonsolo adalah Dr Sahat. Menurut Dr Sahat, para penumpang yang turun maupun yang naik harus melalui beberapa prosedur kesehatan, antara lain, mengukur suhu tubuh, penyemprotan disinfektan untuk barang bawaan, validasi surat keterangan bebas Covid-19, pemeriksaan kartu Health Alert Card (HAC), dan melewati pemeriksaan menggunakan Sinar-X.

Selain itu, jelas Sahat lagi, pihak pengelola pelabuhan juga telah menyediakan sejumlah peralatan protokol kesehatan seperti washtafel portable di beberapa titik pintu masuk, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan wajib pakai masker.

Dokter KKP itu menambahkan, penerapan protokol kesehatan sudah mulai dijalankan sejak penumpang turun dari kapal, para petugas dari sejumlah instansi seperti Pelindo, Pelni, Kepolisian, dan KKP akan saling berkoordinasi guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Petugas KKP akan melakukan validasi surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 para penumpang, termasuk hasil rapid test dari pelabuhan asal serta Health Alert Card (HAC),” tukas dokter pelabuhan itu

“Jika belum menjalani rapid test, kita rapid test lagi di sini secara mandiri. Ini persyarakat dari Kemenhub di mana setiap penumpang moda transportasi termasuk transportasi laut harus memenuhi protokol kesehatan,” jelas Sahad ketika ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).

Sahad melanjutkan dari seluruh penumpang yang berjumlah 57 orang, tak satu pun ditemukan adanya gejala terpapar Covid-19. Sahad juga memastikan seluruh penumpang membawa surat kesehatan dan sudah menjalani rapid test di pelabuhan asal.

Namun, Sahat menyarankan para penumpang mengisi kartu kesehatan secara daring melalui aplikasi eHAC Indonesia yang bisa diunggah melalui Google Play Store, sehingga memudahkan para petugas dalam melakukan validasi melalui scan barcode.

“Jika ada penumpang yang memiliki gejala Covid-19, kita akan pisahkan agar bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sebuah ruangan khusus,” kata Sahat.

Selanjutnya para petugas akan melakukan tracking terhadap penumpang tersebut, dan untuk memastikan kembali penumpang tersebut akan kembali melakukan rapid test. “Jika hasilnya reaktif, penumpang itu akan kita rujuk ke rumah sakit rujukan atau ke RS Darurat Wisma Atlet untuk menjalani swab test,” jelas dia.

Edo salah satu penumpang dari wilayah timur Indonesia mengaku sangat senang bisa bepergian dengan menggunakan kapal laut. Ia mengatakan, protokol kesehatan yang harus dijalani penumpang sedikit membuat ribet tapi diakuinya memberikan rasa aman selama dalam perjalanan ke tempat tujuan.

Ia menambahkan, mendapatkan perlakuan yang baik dari para petugas selama berada ada di kapal. Para penumpang dengan senang hati menjalani protokol kesehatan dan jaga jarak atau physical distancing.

Pelaksanaan Kebiasaan Baru

PT Pelni memastikan akan mematuhi pelaksanaan skenario Adaptasi Kebiasaan Baru pada kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan aman dari Covid-19.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa perusahaan sudah memiliki skenario dan siap untuk diterapkan di atas kapal, seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum di atas kapal, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas di atas kapal.

"Berkenaan dengan protokol kesehatan, kami akan lakukan rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk bertugas. Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," terang Yahya.

Yahya menambahkan bahwa selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang, mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50% dari kapasitas, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi/pertemuan fisik dengan penumpang.

"Selain terus mensuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan APD mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu. Dengan adanya kelengkapan tersebut diharapkan dapat semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar besama kami," ungkap Yahya.

Sejak Mei 2020, beberapa kapal juga mulai membuka penjualan tiketnya untuk penumpang menuju pelabuhan yang membuka aksesnya. Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI.

Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang. Sedangkan per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal Pelni antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas. (ROB/AS/HG/CH)