TUBAN - Dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengoperasionalkan kembali Jembatan Timbang. "Peresmian Pengoperasian 25 Unit Jembatan Timbang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat Pengoperasian 25 Unit Jembatan Timbang Secara Simbolis di UPPKB Widang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (21/4).

"Saya ingin menyampaikan harapan Menteri Perhubungan agar acara ini tidak hanya sekedar seremoni belaka namun juga agar ada perubahan fundamental dalam pelaksanaannya, termasuk di dalamnya operasional, penindakan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang," ucap Pudji. Dalam pengoperasian Jembatan Timbang harus terwujud semangat good government dan clean government. Untuk mewujudkannya harus didasari niat mau berubah ke arah positif. "Tidak ada lagi pungli di Jembatan Timbang," tegas Pudji.

"Ada 3 manfaat dari pengoperasian jembatan timbang, yang pertama tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih. Kedua, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, ketiga, jalan lebih awet, tidak cepat rusak." Pudji juga menekankan bahwa sebagai aparatur perhubungan,harus merubah mindset, jangan mempersulit tapi harus mempermudah. "Sebagai aparatur kita wajib melayani masyarakat, dengan ikhlas dan berkualitas," kata Pudji.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan Jembatan Timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoperasian UPPKB dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut Pudji.

Lebih lanjut Pudji mengatakan bahwa Jembatan Timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih. Namun kenyataan selama ini Jembatan Timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah. "Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat, *saya tidak mau* lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena itu sudah termasuk Pungutan Liar. *Saya tidak mau* mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli," kata Pudji.

Hari ini secara resmi saya luncurkan juga Maskot dan Tagline Jembatan Timbang yaitu Wow Semakin Pas dan Keren. "Tagline ini harus diresapi oleh semua anggota Jembatan Timbang. Bukan hanya sekedar kalimat namun ada makna di dalamnya. Ada harapan disana. Bahwa sekarang Jembatan Timbang semakin Pas dalam menimbang muatan kendaraan," ujar Pudji.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Jembatan Timbang, pada Tahun 2017 juga akan dilakukan pembenahan berupa perbaikan (make-up) terhadap fasilitas penimbangan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang meliputi:

a. Pencahayaan (lampu highmast, lampu PJU listrik, lampu sorot);

b. Signage (papan nama, rambu lalu lintas, Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ), warning light);

c. Estetika utilitas (pengecatan interior, eksterior, plafond);

d. Sistem keamanan (Alat Pemadan Api Ringan (APAR), pagar depan);

e. Lain-lain (genset, AC split, tata suara, penangkal petir).

Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang mulai hari ini dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan sebagai berikut :

A. UPPKB di Pulau Jawa :

1) UPPKB Losarang (Provinsi Jawa Barat);

2) UPPKB Wanareja (Provinsi Jawa Tengah);

3) UPPKB Widang (Provinsi Jawa Timur);

4) UPPKB Widodaren (Provinsi Jawa Timur).

B. UPPKB di Pulau Sumatera :

1) UPPKB Senawar Jaya (Provinsi Sumatera Selatan);

2) UPPKB Sarolangun (Provinsi Jambi);

3) UPPKB Seumadam (Provinsi Aceh).

C. UPPKB di Pulau Sulawesi :

1) UPPKB Bitung (Provinsi Sulawesi Utara);

2) UPPKB Macopa (Provinsi Sulawesi Selatan).

25 UPPKB/JT yang akan beroperasi adalah:

1. JT. Seumadam, Kab. Aceh Tamiang, Aceh

2. JT. Subulussalam, Kab. Subulussalam, Aceh

3. JT. Sibolangit, Kab. Deli Serdang,Sumatera Utara

4. JT. Mambang Muda, Kab. Labuan Batu Utara, Sumatera Utara

5. JT. Balai Raja, Kab. Bengkalis, Riau

6. JT. Tanjung Balik, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

7. JT. Jambi Merlung, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi

8. JT. Sarolangun, Kota. Sarolangun, Jambi

9. JT. Senawar Jaya, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

10. JT. Pematang Panggang, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

11. JT. Kota Baru, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan

12. JT. Padang Ulak Tanding, Kab. Rejang LebongBengkulu

13. JT. Losarang, Kab. Indramayu, Jawa Barat

14. JT. Wanareja, Kab. Cilacap, Jawa Tengah

15. JT. Subah, Kab. Batang, Jawa Tengah

16. JT. Kulwaru, Kab. Kulonprogo, D.I. Jogjakarta

17. JT. Widodaren, Kab. Ngawi, Jawa Timur

18. JT. Widang, Kab, Tuban, Jawa Timur

19. JT. Sedarum, Kab. Pasuruan, Jawa Timur

20. JT. Rejoso, Kab. Pasuruan, Jawa Timur

21. JT. Cekik, Kab. Jembrana, Bali

22. JT. Siantan, Kota PontianakKalimantan Barat

23. JT. Anjir Serapat, Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah

24. JT. Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara

25. JT. Maccopa, Kab. Maros, Sulawesi Selatan

Sebelum dilakukan peresmian ini, Kementrian Perhubungan telah mengadakan MOU dengan Polri dan Kementrian PU-PERA guna mendukung pelaksanaan operasional jembatan seluruh Indonesia. Dengan adanya kerjasama tiga instansi pemerintahan ini, diharapkan bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan, bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Jembatan Timbang dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. (CAS/PTR)