(Jakarta, 9/2/2012) Pada Jumat, 27 Januari 2012 lalu, bertempat di Kantor Pusat Badan Pengusahaan (BP) Batam dilaksanakan “Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian  di Pulau Batam. Kesepakatan Bersama tersebut ditandangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Mustofa Widjaja.

Dalam rangka mendukung terwujudnya perkeretaapian di Pulau Batam, Pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui penyusunan Master Plan pada tahun 2009 yang ditindaklanjuti dengan Feasibility Study (FS) di tahun 2010. Pada tahun 2012 ini, upaya tersebut juga akan dilanjutkan dengan penyusunan Basic Design untuk menetapkan trase.

Dalam Master Plan perkeretaapian yang disusun pada tahun 2009, telah diidentifikasi 3 (tiga) koridor dengan total panjang lintas ± 60 Km. Tiga koridor tersebut yaitu, Batu Ampar – Batu Aji  (27,55 Km), Sekupang – Batam Center (16,48 Km) dan Batam Center – Nongsa (16,36 Km).

Prioritas pertama yang akan dibangun adalah jalur kereta api yang menghubungkan Bandara Hang Nadim – Batu Ampar (19,6 Km) dan Batam Center – Tanjung Uncang  (17,7 Km) dengan perkiraan biaya sebesar 2,4 triliun. Pembangunan jalur Kereta Api pada lintas tersebut berdasar pertimbangan bahwa kedua lintas tersebut merupakan jalur padat yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi dengan Bandara Hang Nadim sebagai pintu masuk dari daerah lain.

Dengan terwujudnya perkeretaapian di Pulau Batam ini diharapkan dapat mendukung Pulau Batam menjadi pusat perdagangan dan industri yang terletak di wilayah perbatasan, sehingga dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global, mampu mendukung tumbuhnya perekonomian nasional dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat di Pulau Batam.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan penyusunan persiapan perencanaan, pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan perkeretaapian di Pulau Batam. Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat menjadi awal, semangat baru juga dorongan bagi partisipasi Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk berinvestasi dalam pengembangan pembangunan perkeretaapian. (REN)