Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan kunjungan kerja ke Jember dan Probolinggo pada Minggu (20/8). Pada lawatannya ke Jember, Menhub akan mengadakan pembicaraan dengan pihak terkait guna memperoleh masukan bagi rencana pengembangan bandara serta meninjau fasilitas Bandara Notohadinegoro Jember. Selepas itu Menhub akan bertolak ke Probolinggo guna menghadiri acara penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan Bandara Notohadinegoro akan dikembangkan dengan penambahan panjang runway dan perluasan terminal. Untuk itu Menhub akan mengecek kesiapan pengembangan bandara tersebut. Pengembangan bandara ini merupakan perintah Presiden Jokowi saat mengunjungi Jember beberapa waktu yang lalu.

“Bandara Notohadinegoro akan dikembangkan. Terminal diperluas dan runway akan diperpanjang. Untukntuk itu Menhub akan mengecek kondisi Bandara ini serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Hengki.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Jember, Minggu 12 -13 Agustus 20017 lalu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang runway dan memperbesar terminal Bandara Notohadinegoro Jember. Perluasan bandara tersebut akan dimulai tahun 2018 dan selesai 2019. Dipastikan Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan anggaran pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember.

Bandara Notohadinegoro adalah bandara pengumpan dengan klasifikasi 3c. Saat ini Bandara Notohadinegoro memiliki Panjang Runway 1705m dan sudah beroperasi secara komersial sejak bulan Juli Tahun 2014. Bandara ini dilayani oleh pesawat Garuda Indonesia dengan ATR 72-600 untuk rute penerbangan Jember-Surabaya (PP).

"Harapannya dengan perluasan bandara ini akan semakin meningkatkan perekonomian dan sebagai pintu gerbang pariwisata bagi Jember," pungkas Hengki.

Sedangkan di Probolinggo, Menhub akan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (aset) Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete.

Untuk pelabuhan Probolinggo akan ditandatangani perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas IV Probolinggo dengan Badan Usaha Pelabuhan PT. Delta Artha Bahari Nusantara. Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo.

Sedangkan untuk pelabuhan Sintete akan ditandatangani perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas V Sintete dengan PT. Pelindo II Cabang Pontianak. Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Bangunan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Sintete.

Hengki mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi pertumbuhan perekonomian di wilayah Probolinggo dan Sintete. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan jasa kepelabuhanan. "Kerjasama pemanfaatan fasilitas pelabuhan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif untuk menekan waktu bongkar muat barang," tutup Hengki. (HH/TH/BS/HA)