(Jakarta, 5/07/09) Menyusul telah dikeluarkannya rekomendasi pencabutan larangan terbang bagi 4 maskapai Indonesia oleh Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut  untuk mempertahankan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap dunia penerbangan Indonesia.


Pernyataan tersebut ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (5/7). Menurut Herry Bakti keputusan rekomendasi dari Komite Keselamatan Penerbangan Eropa tersebut merupakan hal yang melegakan. “Artinya dari sisi teknis (penerbangan) sudah tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu aspek legalitasnya (keputusan resmi) kira-kira dua minggu mendatang,” kata Herry.


Menyikapi  hal itu Pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan telah menyiapkan langkah tindak lanjut antara lain menyiapkan regulasi penerbangan yang harus selalu terkini (up to date); mempertahankan sumber daya manusia dengan kompetensinya; mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan pengawasan keselamatan penerbangan secara berkesinambungan; ”Serta menerapkan penegakkan hukum secara terbuka, transparan dan konsisten,” terang Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay.


Herry Bhakti mengungkapkan, pihaknya pada 30 Juni 2009 telah mempresentasikan posisi kemajuan penyelesaian sisa temuan audit ICAO USOAP yang dipermasalahkan Uni Eropa hingga mengeluarkan larangan terbang secara massal sejak 27 Juli 2007 silam hingga kini.


”Berdasarkan presentasi tersebut, Air Safety Committee UE merasa puas atas kemajuan yang telah dicapai pemerintah Indonesia termasuk empat maskapai yang diajukan peleh pemerintah. Yaitu Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast, dan Ekspres Transportasi Antarbenua (Premi Air) untuk dilepas dari air ban,” papar .


Menyusul perekomendasian tersebut, lanjut Herry Bhakti, Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa akan mengundang Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan pembicaraan lanjutan pada September 2009 mendatang. Poin penting yang akan dibahas pada pertemuan tersebut adalah tentang status bagi puluhan maskapai indonesia lainnya yang masih berada dalam daftar hitam penerbangan Uni eropa. Selain itu, dalam waktu dekat akan diadakan forum Komunikasi Kerjasama antara Indonesia dan Uni eropa yang difasilitasi Depertemen Luar Negeri pada 13-14 Juli 2009 di Jogjakarta.

”Dalam bidang kerja sama transportasi, kami menargetkan untuk melanjutkan pembicaraan tentang perjanjian angkutan udara (air agreement) yang mengarah pada bilateral ataupun horizontal agreement, serta kerja sama dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan antara Indonesia dan negara-negara UE atau dengan Komisi UE,” tandasnya.


Di sisi lain, Herry Bhakti menambahkan, tim organisasi penerbangan sipil internasional ICAO telah mengagendakan kunjungannya ke Indonesia pada 4-7 Agustus mendatang untuk melakukan validasi terhadap tindak perbaikan 121 temuan. ”Termasuk di dalamnya, 69 temuan dari 121 temuan ICAO itu yang dijadikan dasar UE mengeluarkan air ban,” jelasnya.


Garuda Siap Terbang ke Eropa


Keputusan direkomendasikannya empat maskapai dikeluarkan dari daftar larangan terbang Uni Eropa, disambut baik pihak maskapai bersangkutan. Garuda Indonesia, misalnya, berencana untuk menyiapkan infrastruktur dan sarana untuk membuka penerbangan ke sejumlah negara di Eropa, salah satunya adalah Amsterdam, Belanda.

 

”Untuk melakukan persiapan, sedikitnya kami membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan. Waktu itu kami butuhkan untuk menyiapkan armada, rute, dan lain-lainnya. Paling tidak, akhir semester I tahun ini itu baru bisa kami realisasikan,” jelas VP Coorporate Secretary Garuda Indonesia Pujobroto, yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.


Untuk melayani penerbangan ke Eropa, imbuh Pujobroto, pihaknya masih menunggu kedatangan sebanyak 10 pesawat Boeing 777 yang mereka pesan. Alasannya, pesawat jenis tersebut dinilai cocok untuk melayani rute panjang menuju Eropa karena berkemampuan terbang hingga 15 jam nonstop.


”Untuk awal mungkin kami akan gunakan pesawat Airbus A330-200. Namun, penerbangannya tidak langsung ke tujuan, tetapi singgah dulu sekali untuk transit mengisi bahan bakar, misalnya di Jepang atau Dubai. Setelah Boing 777 yang kami pesan datang, pesawat langsung kami ganti agar bisa terbang langsung,” jelasnya.


Sementara itu, Peter Ranti, safety manager Mandala Airlines mengungkapkan, membuka penerbangan menuju negara-negara Eropa belum menjadi prioritas perusahaannya dalam waktu dekat ini meskipun Mandala masuk dalam daftar maskapai yang direkomendasikan untuk dicabut dari daftar larangan terbang.


”Untuk terbang ke Eropa, mungkin karena kami belum siap. Karena, salah satunya, armada kami masih terbatas. Tetapi itu akan menjadi pemikiran kami ke depan. Prioritas kami dengan pencabutan ini, mungkin kami bisa mengoptimalisasikan untuk menjaring turis-turis asal Eropa yang berada di Indonesia.


Sebagaimana dijelaskan Dirjen Herry Bhakti, dengan dicabutnya larangan terbang oleh Uni Eropa, keuntungan yang diraih bagi maskapai Indonesia tidak hanya terbukannya kesempatan terbang ke nagara-negara di Eropa. Di sisi lain, pencabutan larangan terbang juga membuka pembatasan penggunaan transportasi udara yang diberikan negara-negara Uni Eropa kepada warganya yang bepergian di wilayah Indonesia.


”Dengan dicabutnya larangan terbang, maka dengan demikian tidak akan ada lagi larangan bagi warga Eropa untuk naik pesawat kita. Karena mereka sudah percaya dengan otoritas dan kinerja maskapai kita pada hal keselamatan dan penerbangan. Jadi jika ada warga Eropa yang ada di Indonesia mereka bisa memanfaatkan penerbangan dengan maskapai kita,” pungkas Herry Bhakti. (DIP)