JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan target realisasi daya serap anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2017 adalah sebesar 93 persen. Angka ini adalah di atas rata-rata daya serap nasional yakni sebesar 90 persen. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan saat melantik 61 pejabat baru di lingkungan Kementerian Perhubungan di Jakarta (15/9).

Menhub berharap tahun 2017 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni dengan meningkatkan realisasi kegiatan dan realisasi daya serap anggaran yang transparan dan akuntabel.

“ Tahun lalu kita hanya mencapai 84 persen. Rata-rata nasional itu 90 persen, jadi kita di bawah rata-rata. Tahun ini kita menargetkan penyerapan kita di atas 90 persen yaitu 93 persen. Oleh karenanya bagi pejabat-pejabat yang baru saja dilantik tentunya mendapatkan tugas-tugas untuk segera mengkonsolidasikan dan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat,” pesan Menhub.

Menhub mengatakan harus dilakukan introspeksi terkait penyerapan daya serap anggaran Kemenhub tahun lalu yang hanya mencapai 84 persen. Untuk itu ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar melecut diri dan lebih semangat dalam bekerja sehingga lebih produktif lagi. Karena penyerapan daya serap berbanding lurus dengan pertumbuhan nasional.

“Penyerapan berbanding lurus dengan pertumbuhan nasional. Oleh karenanya jika penyerapan kita menjadi 93-94 persen, maka kita memberikan sesuatu yang bagus bagi pertumbuhan nasional. Untuk itu kita akan bedah satu-persatu ketidaktercapaian tahun lalu itu karena apa,” urai Menhub.

Sebagai informasi sampai tanggal 14 September 2017 realisasi daya serap Kementerian Perhubungan telah mencapai 41,47 persen. Guna meningkatkan daya serap maka langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan yakni Melakukan identifikasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan misalnya kendala lahan, kendala amdal, dan lain sebagainya; Melakukan optimalisasi dan realokasi terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan; Mengusulkan proses Buka Blokir anggaran; Segera mengumumkan pelelangan tidak mengikat terhadap kegiatan yang masih dalam proses revisi anggaran; Segera melakukan pembayaran terhadap kegiatan yang telah selesai jatuh termin tanpa harus menunggu batas akhir tahun; dan Membuat Prognosa Penyerapan Anggaran Perminggu sampai dengan posisi akhir tahun.

Lebih lanjut kepada pejabat yang baru dilantik Menhub mengatakan bahwa rotasi dan promosi adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan memperbaharui semangat kerja. Hal ini berguna untuk menghadapi tantangan serta tuntutan masyarakat terkait tugas dan pelayanan di bidang transportasi. Menhub juga berpesan kepada pejabat dan pegawai untuk senantiasa meningkatkan soliditas dan kerja sama sehingga capaian kinerja Kementerian Perhubungan tahun 2017 dapat ditingkatkan.

“Untuk itu saya minta kepada saudara-saudara yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh komitmen, integritas, dedikasi dan tanggung jawab. Di tangan saudara kebijakan dan program kerja Kementerian Perhubungan dapat direalisasi. Banyak pekejaan dan koordinasi yang harus kita laksanakan, tanpa soliditas hal tersebut mustahil terlaksana.” ujar Menhub.

Menhub kembali menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran aturan dalam pelayanan kepada pengguna jasa tansportasi dan masyarakat akan diberikan sanksi yang tegas.

“Oleh karena itu saya minta kepada para pejabat yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan harus berkomitmen dan menjaga amanat serta tidak melakukan pelanggaran melawan hukum. Disamping itu saya juga meminta kepada seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan profesional,” tutup Menhub.

Pelantikan 61 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan kali ini tediri dari Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 5 orang, Pajabat Administrator (Eselon III) sebanyak 16 orang, dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 40 orang.

Adapun nama Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik yaitu:

1. Wahju Adji Herpriarsono (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal)

2. Baitul Ihwan (Kepala Biro Komunikasi dan Informasi)

3. Aca Mulyana (Sekretaris Inspektorat Jenderal)

4. Sri Lestari Rahayu (Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara)

5. Bambang Sudaryono (Kepala Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi)

(HH/TH/BS/HA)