SAMPIT – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kumai dan Sampit pada Sabtu (18/3). Tujuan dari kunjungan Menhub tersebut adalah memastikan kesiapan pelabuhan untuk kesiapan angkutan lebaran.

“Kunjungan saya ke sini adalah untuk mengecek kesiapan angkutan lebaran. Menurut data yang saya dapat, jumlah penumpang di Pelabuhan Kumai meningkat, dari sekitar 30 ribuan menjadi 60 ribuan. Untuk itu, PKSOP harus utamakan keselamatan”, papar Menhub.

Lebih lanjut Menhub melakukan kunjungan ke Pelabuhan Sampit. Rencananya di pelabuhan tersebut akan dilakukan pembangunan terminal penumpang baru dengan kapasitas 1 juta penumpang. Menhub memaparkan bahwa pembangunan terminal di pelabuhan Sampit akan dilakukan setelah lebaran. Ditargetkan, tidak sampai satu tahun terminal sudah beroperasi.

“Ada berita baik, terminal ini akan direnovasi dengan kapasitas 1 juta penumpang. Pembangunannya akan berjalan setelah lebaran dan biayanya dari Pelindo. Ngga sampe satu tahun, terminal sudah bisa beroperasi”, papar Menhub.

Menhub optimis dengan adanya pembangunan terminal di pelabuhan Sampit, maka perekonomian masyarakat Sampit pun akan meningkat.

“Arsitektur terminalnya bagus banget, sesuai dengan budaya Sampit. Kalau terminal penumpangnya bagus, turis-turis akan datang ke sini dan ekonomi Sampit akan meningkat”, papar Menhub optimis.

Selain itu, Menhub juga meninjau Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit. Rencananya di pelabuhan tersebut akan dibangun 2 dermaga dengan kapasitas minimal 2 kapal dapat sandar. Menhub menegaskan kepada pihak KSOP untuk disiplin bekerja, agar tidak terjadi kejadian yang sama seperti di Samarinda.

“Yang akan ditambahkan di pelabuhan ini adalah dermaga, akan kita sambung ke sana, minimal 2 kapal bisa sandar. Nah, yang harus diperhatikan, selain keselamatan adalah good governance. Kalau ada hal-hal yang kurang baik seperti kejadian pemerasan di Samarinda, kita minta KSOP supaya disiplin jangan sampe terjadi di sini. Kalau sampai terjadi, kami akan melakukan tindakan yang lugas kepada mereka yang melakukan kegiatan tidak pada tempatnya”, tutup Menhub. (CRA/TH/BS/JAB)