JAKARTA (25/7/2011) Menteri Perhubungan Freddy Numberi minta kepada para pilot Garuda Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) untuk tidak melakukan mogok kerja atau mogok terbang.

Sementara itu kepada manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Menteri Perhubungan minta untuk segera melakukan konsolidasi ke dalam serta mengakomodir apa yang menjadi keinginan para pilotnya, sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan  dan pemogokan dapat dihindarkan.

‘’Saya mengimbau kepada para pilot Garuda Indonesia yang tergabung dalam APG maupun cabin crew untuk tidak melakukan mogok kerja atau mogok terbang. Soal gaji, silahkan dibicarakan dengan pihak manajemen,’’ kata Freddy usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2011 di Kantor Kementrian Perhubungan, Senin (25/7).

Freddy mengingatkan, Garuda Indonesia itu adalah perusahaan milik pemerintah. Jadi kalau sampai piloit atau cabin crew nya melakukan mogok kerja, tentunya hal ini sangat memalukan dan memprihatinkan. Apalagi Garuda sebagai flag carrier yang membawa bendera Indonesia.

Jika mogok terbang tetap dilakukan, dikhawatirkan, selain akan memberikan reputasi buruk kepada Garuda Indonesia sebagai perusahaan BUMN juga akan memberikan imbas negatif dalma hal ini kepwrcayaan konsumen sebagai pengguna jasa kepada perusahaan ini. ‘’Jadi saya minta kepada pilot untuk tidak melakukan mogok terbang,’’ tegasnya.

Direksi Garuda oleh Menhub diminta untuk segera membicarakan kekurangan pilot ini dengan pilot untuk dicarikan solusinya. Manajemen juga harus bisa mengatur mereka, sehingga jangan sampai terjadi pemogokan. ‘’Malu kalau perusahaan milik pemerintah sampai melakukan mogok kerja,’’ tandas Freddy.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay ditempat yang sama mengatakan, kekurangan pilot bukan hanya menjadi persoalan maskapai penerbangan di Indonesia saja tetapi juga terjadi hampir di seluruh dunia.

Tumbuhnya perekonomian di masing-masing negara mengakibatkan pertumbuhan jasa penerbangan sangat signifinan. Namun pertumbuhan penumpang pesawat yang terus diimbangi dengan pertumbuhan jumlah pesawat, tidak disertai dengan pertumbuhan jumlah pilot. Akibatnya terjadi kesenjangan antara jumlah pesawat dengan jumlah pilot.

Sebagaimana diketahui para pilot Garuda Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG), akan melakukan mogok  terbang pada Kamis (28/7/2011) mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.

Akar masalah yang mengakibatkan para pilot melakukan mogok kerja. adalah perbedaan gaji yang siginifikan antara 800 orang pilot Garuda yang berwarganegara Indonesia, dengan lebih dari 40 orang pilot asing di Garuda

Presiden APG, Capt Stephanus mengakui, pemogokan ini akan menimbulkan dampak pada konsumen, Oleh karenanya Stephanus menyatakan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan Garuda atas tindakan ini.

Vice Presiden Corporate Communication PT Garuda Indonesia Tbk Pujobroto mengatakan, manajemen siap untuk duduk bersama dengan para penerbang yang menyampaikan keberatan berkaitan adanya penerbang berstatus pegawai kontrak termasuk penerbang asing.

Dijelaskan oleh Pujobroto bahwa keberadaan pilot asing di Garuda Indonesia hanya bersifat sementara dengan kontrak kerja selama satu tahun

Berkaitan dengan rencana aksi mogok yang akan dilakukan, bahwa walaupun aksi mogok merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan oleh undang – undang, namun hal tersebut baru dapat dilakukan apabila telah melalui proses perundingan yang bersifat bipartit dan tripartit. (PR)