JAKARTA – Kementerian Perhubungan hari ini, Selasa (4/12) di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, mengadakan dialog dengan para pengemudi Taksi dan Angkutan Sewa Khusus atau yang dikenal dengan taksi online. Pada kesempatan tersebut, Menhub berpesan kepada para pengemudi taksi dan angkutan sewa khusus (ASK) untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang.

Selain itu, kesempatan tersebut juga digunakan Menhub untuk mensosialisasikan aturan mengenai ASK pengganti PM 108 Tahun 2017 yang akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.

“Hari ini kami mengumpulkan pengemudi untuk melakukan sosialisasi karena PM 108 sudah tidak efektif lagi. Dalam beberapa hari ini akan kita masukkan sebagai peraturan baru agar ada suatu aturan yang baik khususnya untuk pengemudi dan penumpang,”kata Menhub Budi, usai acara (4/12).

Menhub berharap dengan ditetapkan peraturan pengganti PM 108 Tahun 2017 ini akan membawa dampak positif baik bagi para pengemudi maupun penumpang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memastikan bahwa dalam peraturan ASK yang baru nanti sangat berpihak kepada kepentingan para pengemudi angkutan online.

“Hal yang memang akan kami sampaikan bahwa peraturan ini sangat mendukung sangat berpihak kepada kepentingan para pengemudi. Ada perlindungan kepada keamanan pengemudi dari aksi kriminalitas”, ungkap Dirjen Budi.

“Hal yg memang akan kami sampaikan bahwa peraturan ini sangat mendukung sangat berpihak kepada kepentingan para pengemudi. Ada perlindungan kepada keamanan, kalau selama ini banyak pengemudi di keluhkan kami selalu menjadi korban kriminalitas, sekarang kita membuat regulasi nya bagaimana supaya pengemudi terhindar dari aspek kriminalitas”, ujarnya.

Dirjen Budi kembali mengingatkan kepada para pengemudi baik pengemudi ASK maupun konvensional untuk tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.

Lanjut Budi, pihaknya berharap ke depan para pengemudi taksi online juga dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpangnya.

“Saya titip pesan di dalam kendaraan berilah para penumpang pelayanan yg baik, jangan bau rokok, jangan kotor, kemudian juga sebaiknya pengemudi harus tampilkan suasana yang membuat penumpang nyaman. Performance para pengemudi harus baik”, ujarnya.

Selain Menhub dan Dirjen Perhubungan Darat, turut hadir dalam pertemuan dengan ribuan pengemudi taksi dan ASK tersebut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Refdi Andri, dan Pengamat Transportasi dari MTI Darmanityas. (GD/RDL/CA/HA)