Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada para pengemudi untuk memperhatikan keselamatan dalam mengemudi. Hal tersebut diutarakan saat menghadiri acara Momen Apresiasi Mitra Pengemudi Angkutan Sewa Khusus (Grab Car) di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12).

"Saya mengimbau agar pengemudi memperhatikan keselamatan. Keselamatan itu utama, dia (pengemudi) harus menjaga mobilnya lebih bagus, mobilnya lebih laik, juga nyupirnya harus lebih bagus dan lebih sopan," ujar Menhub.

Menhub juga mengharapkan dengan adanya acara tersebut dapat menjadi hiburan kepada pengemudi. Sehingga dapat menjalin silaturahmi dan menimbulkan semangat kembali.

"Mengadakan acara kopdar seperti ini, ini adalah suatu kebahagiaan bagi driver, driver sudah dalam seharian mencari nafkah ya dan sekarang ada satu forum silaturahmi. Saya mengharapkan bahwa para operator selalu memberlakukan drivernya dengan baik dan satu contoh yang baik juga hubungan yang baik karena hubungan yang baik ini bisa menimbulkan semangat," tutur Menhub

Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan kepada pengemudi grab untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik peraturan terkait administrasi maupun cara berlalu lintas yang baik dan benar.

"Saya meminta agar seluruh pengemudi grab dapat mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik peraturan mengenai persyaratan administrasi, keselamatan, teknis kendaraan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar," ucapnya.

Menhub menyampaikan jika kerjasama antara pengemudi dengan operator dapat berjalan dengan solid. Maka akan menghasilkan kinerja yang maksimal.

"Kerjasama yang solid dan handal antara operator angkutan berbasis aplikasi dan mitra diharapkan akan menghasilkan kinerja yang maksimal untuk meningkatkan kinerja yang maksimal untuk meningkatkan kinerja pelayanan angkutan umum saat ini dan masa yang akan datang," jelas Menhub.

Terkait revisi PM 108 Tahun 2017 tentang operasional angkutan sewa khusus, Menhub mengatakan saat ini telah ditandatangani dan diserahkan kepada Kemenkumham. Point revisi tersebut berkaitan dengan tarif dan kuota pengemudi.

Dalam acara tersebut hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Multi Moda Ahmad Yani. (LKW/RDL/CA/HA)