Jakarta – Waktu penerapan kebijakan satu arah (one way) di jalan tol Trans Jawa diperpanjang hingga hari ini, Senin (3/6) atau H-2 jelang Lebaran. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masih akan keluar Jakarta menuju ke arah timur pada hari ini. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan saat meninjau Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, Senin (3/6).

Penerapan one way yang dimulai pada (30/5) atau H-8, semula akan berakhir pada Minggu (2/6) kemarin H-3 jelang Lebaran. Namun diputuskan untuk diperpanjang hingga hari ini.

“Semula kita hanya melakukan kegiatan one way itu 4 hari yaitu sampai kemarin, namun diputuskan untuk dipertahankan hingga hari ini karena masih banyaknya kendaraan yang dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemungkinan hari ini terakhir diterapkan (one way),” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2019, Senin (3/6).

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, semua kebijakan terkait rekayasa lalulintas akan diserahkan kepada Kakorlantas Polri sebagai komandan di lapangan.

“Semua masih situasional terkait one way, pastinya kita akan serahkan kepada Kakorlantas Polri untuk keputusan kebijakan tersebut,” tandasnya.

Menhub mengatakan, skema one way dinilai cukup efektif mengurai kepadatan di jalan Tol Trans Jawa pada arus mudik tahun ini.

Berdasarkan data dari Jasa Marga di Posko terpadu, jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta di H-4 sebanyak 87.758, dan di H-3 sebanyak 75.648. Sedangkan pada H-2 hari ini hingga pukul 17.30 sore, sudah ada 26.523 kendaraan.

Saat melakukan video conference dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yang sedang berasa di kantor Pusat Jasa Marga, Menhub meminta kepada Dirjen Perhubungan Darat bersama Jasa Marga dan Korlantas untuk intens berkoordinasi untuk menyiapkan arus balik agar tidak terjadi kepadatan.

Penerapan one way untuk arus balik rencananya akan dilakukan mulai tanggal 8 s.d 10 Juni 2019 dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama.

(LKW/RDL/CA/HA)