JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara memberikan sanksi tegas terhadap 7 orang tarunanya, terkait dengan pemukulan terhadap Daniel Roberto Tampubolon, taruna tingkat dua pada hari Senin (6/4) lalu di lingkungan kampus STIP.

Lima orang taruna diberhentikan karena melakukan pemukulan. Mereka adalah Filipus Siahaan, Magister Manurung, Iwan Saputra Siregar, Romadoni, dan Heru Junianta Pakpahan. Sedangkan dua orang taruna lainnya, yaitu Kaiser Kelvin Sanjaya dan Andri Wiryawan di skorsing selama 1 tahun. Ke tujuhnya merupakan taruna tingkat empat STIP

Ketua STIP Arifin S. menjelaskan kronologi peristiwa pemukulan yang berawal dari kesalahpahaman. Daniel dan Filipuswaktu jam makan siang saling adu bicara. Magister Manurung yang merasa lebih senior tersinggung dengan perkataan juniornya. Kemudian oleh Kaiser, piring makan Daniel dituangkan sambal saus dalam jumlah banyak. Padahal Daniel sangat tidak suka sambal. Andri Wirawan menyuruh Daniel untuk push up hingga kelelahan.

Tidak hanya itu, lima orang taruna lainnya, yaitu Filipus Siahaan, Magister Manurung, Iwan Saputra Siregar, Romadoni, dan Heru Junianta Pakpahan melakukan penamparan di lorong salah satu gedung kampus dan juga di salah satu kamar di asrama. Peristiwa penamparan itu terekam kamera CCTV yang ada dilingkungan kampus.

Sehari setelah peristiwa, penampakan Daniel tidak ada di kampus. Ternyata Daniel diketahui dirawat di RS Tugu. Perutnya mual dan kepalanya pusing akibat pemukulan tersebut.

Rosa, ibu kandung Daniel kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing. Kasusnya pun kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kakak kandung korban, Dedi Tampubolon yang sedang tugas berlayar dan kebetulan sedang ada di darat sangat kecewa dengan para pelaku, yang juga teman-teman satu angkatannya. Kenapa adiknya dipukul oleh teman-temannya sendiri.

Pada saat yang bersamaan STIP juga melakukan penyelidikan dan membuat BAP para pelaku. Arifin dengan beberapa orang pejabat STIP melakukan kunjungan ke rumah sakit menjenguk Daniel dan menempatkan di kelas utama. Juga dilakukan mediasi dengan keluarga korban serta memfasilitas pertemuan antara korban dan keluarganya dengan para pelaku yang juga sudah datang dan meminta maaf pada korban dan keluarganya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. "Pelaku sudah mengunjungi korban dan sudah minta maaf," kata Ariifin.

Jumat (10/4), bertempat di ruang rapat gedung utama dilaksanakan rapat manajemen yang dipimpin langsung oleh Ketua STIP dan dihadiri pejabat STIP.

Dengan berpedoman pada peraturan taruna dan pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang tidak mentolerir segala bentuk kekerasan meskipun itu hanya sebatas penamparan, maka para pelaku dikenakan sanksi pemecatan. (JO)