(Jakarta, 02 November 2010) KORPRI diharapkan dapat berperan sebagai agent of change (agen perubahan) dalam meningkatkan profesionalitas untuk peningkatan kinerja program-program pemerintah seperti program reformasi birokrasi secara menyeluruh  pada semua aspek pada semua lini antara lain pelayanan publik yg lebih cepat, lebih baik, lebih murah. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Perhubungan Moh. Iksan Tatang yang disampaikan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Lingkungan Wendy Aritenang saat membuka Sosialisasi Pembinaan Jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Ruang Kutai Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (02/11).

Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan berfungsi sebagai sarana pembekalan bagi para CPNS dan PNS agar dapat terciptanya pegawai negeri sipil yg handal, berkompeten, serta profesional dalam menjalankan tugas nantinya. Selain itu setelah mengikuti sosialisasi ini para peserta  dapat memahami etika kedinasan dalam kehidupan sehari-hari PNS di lingkungan Kemenehub baik yang meliputi etika dalam bernegara, penyelenggaraan pemerintahan , berorganisasi, bermasyarakat , maupun etika dalam diri sendiri.

“ KORPRI  adalah suatu kegiatan non dinas tetapi tidak bisa dipisahkan dari kedinasan. Untuk itulah harus bisa dipahami sesuai konteks perkembangan dan keadaan yang kita hadapi, “ papar Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Lingkungan Wendy Aritenang yang menjabat sebagai Ketua Unit Nasional KORPRI Kemenhub. Hal tersebut menurut Wendy turut membuka peluang yang lebih luas bagi para pengurus maupun anggota KORPRI untuk saling melengkapi urusan kedinasan. 

“ Sosialisasi ini bertujuan sebagai  upaya pembinaan karakter Pegawai Negeri Sipil guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian , mendorong etos kerja Pegawai Negeri Sipil guna mewujudkan kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, “ papar Catur Bambang (sekretaris Unit Nasional KORPRI).

Sosialisasi ini menghadirkan pembicara Catur Bambang (Sekretaris Unit Nasional KORPRI), Nurdin Silalahi (Badan Kepegawaian Negara), Supowo Joko Widodo (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini yaitu Pengenalan KORPRI, Kewajiban dan Hak Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik PNS Sebagai Orientasi Dalam Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab di Bidang Pemerintahan dan Pembangunan. Sosialisasi ini dihadiri oleh 69 peserta yang berasal PNS dari lingkungan Kementerian Perhubungan. (ARI)