(Jakarta, 31/8/2012) Ground breaking terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok segera dilaksanakan usai penandatangan perjanjian konsensi Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok Antara Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dengan PT Pelabuhan Indonesia II Persero (PELINDO II) yang disaksikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Perhubungan EE. Mangindaan, di kantor Kemenhub Jakarta, Jumat (31/8).

Pembangunan dan pengoperasioan Terminal Kalibaru Tanjung Priok tersebut dilaksanakan dalam upaya mengatasi terjadinya kongesti yang dapat menyebabkan gangguan seperti terhambatnya kelancaran arus barang terhadap perekonomian lantaran kapasitas Pelabuhan yang semakin tak mampu menampung pertumbuhan arus barang.

Menurut Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dengan pembangunan yang akan segera dilaksanakan ini maka diharapkan Terminal I pada 2014 mendatang sudah bisa dioperasikan untuk mengatasi terjadinya penumpukan barang di salah satu Pelabuhan tersibuk tersebut.
“Setelah penandatangan konsensi, ground breaking, maka disusul pembangunannya agar segera selesai dan mampu mengatasi penumpukan,” tegas Menhub.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Leon Muhammad mengemukakan, selain memperlancar arus barang di terminal Peti Kemas Tanjung Priok, dengan adanya terminal baru ini maka diharapkan dapat menurunkan biaya logistik nasional dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional terutama di bidang pelayaran sehingga mampu meningkatkan penerimaan Negara Melalui pajak dan non pajak.

“Nantinya PELINDO II akan menerima masa konsesi Terminal kalibaru Tanjung Priok yang telah disepakati pada tahap pertama selama 70 tahun dan setelah konsesi berakhir maka akan memeroleh hak untuk melanjutkan pengoperasian terminal melalui kerja sama pemanfaatan selama 25 tahun,” urai Leon.

Dalam perjanjian konsesi tersebut, telah disepakati ruang lingkup pembangunan dan pengoperasian Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok berada di area reklamasi seluas 272 hektar yang terdiri dari Dermaga 1A (36 hektar), Dermaga 1B (180 hektar), dan disposal area (lokasi pembuangan seluas 56 hektar. Di area itu akan dibangun tiga unit kontainer terminal dan dua unit product terminal dengan kedalaman kolam hingga 16mLWS yang akan menampung kapal berukuran 50.000 DWT ke atas.

Leon menambahkan, pembangunan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu upaya dalam implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) di sektor transportasi.

Nantinya Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok ini mampu menampung hingga 11,7 juta teus dimana saat ini kapasitasnya mencapai 4,5 juta teus sementara pertumbuhan arus barang terus meningkat pesat. (CHAN)