(Jakarta, 18/12/2012) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan dari hasil investigasi dan membaca Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) tidak ditemukan adanya indikasi kerusakan sistem pada pesawat selama penerbangan.

Demikian disampaikan Ketua KNKT Tatang Kurniadi pada saat merilis final report investigasi kecelakaan pesawat udara Sukhoi RRJ-95B Registrasi 97004 di Gunung Salak Bogor pada 9 Mei 2012 lalu di kantor KNKT, Selasa (18/12).

Tatang menjelaskan, dari hasil simulasi yang dilakukan setelah kejadian diketahui bahwa Terrain Awareness Warning System (TAWS) berfungsi dengan baik dan memberikan peringatan dengan benar sebanyak 1 kali peringatan terrain ahead dan dilanjutkan 6 peringatan avoid terrain.
"Benturan seharusnya dapat dihindari jika dilakukan tindakan menghindar (recovery action) sampai dengan 24 detik setelah peringatan TAWS yang pertama," jelas Tatang

Sementara itu pelayanan Jakarta Radar belum mempunyai batas ketinggian minimum untuk melakukaan vector pada suatu daerah tertentu dan Minimum Safe Altitude Warning (MSAW) yang ada pada sistem tidak memberikan peringatan kepada petugas Jakarta Approach sampai dengan pesawat menabrak.

Investigasi yang dipimpin oleh Prof Mardjono menyimpulkan bahwa terdapat beberaapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, antara lain:

a. Awak pesawat tidak menyadari kondisi pegunungan di sekitar jalur penerbangan yang dilalui dikarenakan beberapa faktor dan berakibat awak pesawat mengabaikan peringatan dari TAWS.

b. Jakarta Radar belum mampunyai batas ketinggiaan minimum pada pesawat yang diberikan vector, yaitu perintah berupa arah yang diberikan oleh pengatur lalu lintas udara kepada pilot pada layanan radar. Selain itu Jakarta Radar belum dilengkapi MSAW yang berfungsi untuk daerah Gunung Salak, karena daerah itu memang bukan lintasan penerbangan komersial.

c. Terjadi pengalihan perhatian terhadap awak pesawat dari percakapan yang berkepanjangan dan tidak terkait dengan penerbangan, yang telah menyebabkan pilot yang menerbangkan pesawat tidak dengan segera merubah arah pesawat ketika orbit dan pesawat keluar dari orbit tanpa sengaja.

Sementara itu Duta Besar Russia untuk Indonesia Mikhail Galuzin berkeyakinan bahwa investigasi ini sangat obyektif, seimbang dan sudah sesuai standar International CivilAviation Orgaanization (ICAO).

Laporan ini merupakan hasil dari kerjasama efektif dan konstruktif antara pihak Rusia dan Indonesia dengan peserta wakil-wakil dari Kementerian Industri dan Perdagangan Rusia, Kementerian Perhubungan, KNKT dan Komite Aviasi antarnegara. Kerjasama ini diadakan dalam suasana saling mendukung.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Rusia yakin bahwa kemitraan antara pihak Rusia dan Indonesia dalam menanggulangi musibah ini dan melakukan investigasi akan membantu mengembangkan suasana bagi peningkatan selanjutnya secara bertahap kerjasama bilateral di bidang pengangkutan, termasuk penerbangan sipil, antara lain di bidang pengadaan pesawat-pesawat sipil Rusia untuk pengangkutan nasional Indonesia. (JO)