(Jakarta, 29/4/2013) Komite Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT) mengeluarkan rekomendasi dan laporan akhir terkait kecelakaan KMP Bahuga Jaya dengan MV. Norgas Cathinka pada 26 September 2012  di Perairan Selat Sunda.  Laporan dan rekomedasi tersebut disampaikan oleh Ketua KNKT Tatang Kurniadi di Jakarta, Senin (29/4).

 
Dalam laporan akhir investigasi disebutkan pukul 03.05 WIB, KMP Bahuga Jaya berangkat dari dermaga 3 pelabuhan Merak menuju Bakauheni yang direncanakan ditempuh selama 2 jam dengan kecepatan 2 knot. Pada saat yang bersamaan, MV. Norgas Cathinka juga sedang dalam perjalanan melintasi Selat Sunda menuju Singapura.
 
Pukul 04.20, MV Norgas Cathinka bergerak dengan haluan 049 (T) dengan kecepatan `11 knots. Saat itu, radar kapal tersebut mendeteksi 3 kapal lain akan melintasi haluannya dan bergerak ke arah timur yaitu MV Caitlyn dan 2 kapal lain yang dideteksi sebagai target 98 dan target 99. Selain itu, 2 kapal lain yaitu kapal Bahuga Jaya dan Gelis Rauh juga bergerak ke arah barat dan melintasi arah haluannya.
 
Pukul 04.36 Ferry MV Caitlyn tepat melewati arah lintasan haluan Norgas Cathinka pada jarak 1 Nm. Saat itu Bahuga Jaya masih berada pada lintasan potensi tubrukan dengan baringan 074 (T) dengan jarak 2 mil laut.
 
Pukul 04.40, Mualim jaga MV. Norgas memutuskan mengambil tindakan menghindari tubrukan dengan mengubah haluan kapal menjadi 050 derajat menggunakan autopilot. Pada saat yang sama Mualim Jaga KMP Bahuga Jaya memerintahkan kemudi ke kiri 20 derajat.
 
Pukul 04.41, Mualim Jaga MV. Norgas menggunakan kemudi autopilot mengubah haluan menjadi 060 derajat. Juru mudi jaga yang berdiri dekat kemudi melihat KMP. Bahuga Jaya sedang mengubah arah haluan ke arah kiri. Jarak antara kedua kapal saat itu kurang 1 mil laut. Pukul 04:42:42 saat jarak kedua kapal kurang dari 0,5 mil laut, Mualim Jaga KMP Bahuga Jaya memerintahkan cikar kiri dan saat bersamam mualim jaga MV. Norgas mengubah kemudi otomatis menjadi manual untuk mempercepat haluan kapal ke kanan. Pukul 04.43, arah haluan MV. Norgas 066 derajat dan tetap berbelok ke kanan. KMP Bahuga Jaya berada pada jarak 0,3 mil laut dan berbelok secara cepat ke arah kiri. Kedua kapal bergerak saling mendekat dan diperkirakan akan saling bertubrukan dalam waktu kurang dari 1 menit.
 
Pukul 04:43:12, Mualim Jaga Bahuga Jaya memanggil MV. Norgas melalui radio VHF channel 16 dengan memanggil nama kapal “Norgas Cathinka” 3 kali namun tidak mendapat respon dari MV. Norgas. Mualim jaga Norgas yang memegang kendali kemudi mendengar panggilan itu namun tidak memahami maksudnya. Saat itu jarak kedua kapal kurang dari 0,25 mil laut.
 
Pukul 04:44:12 haluan MV. Norgas 135 derajat (T) dan tetap berbelok kanan dengan cepat. Beberapa detik kemudian haluan kiri MV. Norgas menabrak dinding atas bagian kanan KMP bahuga Jaya tepat berada di daerah bawah anjungan. Pukul 04:44:27 KNP Gelis Rauh yang berada dibelakang Bahuga Jaya, melakukan panggilan darurat (mayday) melalui radio VHF channel 16. Nahkoda Bahuga Jaya yang mengetahui kejadian tubrukan segera menuju anjungan meminta bantuan Stasiun Pengendali Operasi (STC/Ship Traffic Controller) Bakauheni. 10 kapal Ro-Ro yang sedang beroperasi tiba di lokasi tubrukan untuk mengevakuasi.
 
Hasil analisis memperlihatkan tubrukan telah menyebabkan muatan kendaran di geledak kendaraan Bahuga Jaya bergeser ke kiri dan mempengaruhi stabilitas kapal. Akibatnya Bahuga Jaya menghilang dari radar MV. Norgas Cathinka pukul 05.25. Bahuga jaya tenggelam pada posisi 05o 52.764’ LS/105 o 51.108” BT di kedalaman 79 m. Investigasi menemukan adanya inkonsistensi dalam penerapan aturan pencegahan tubrukan (P2TL/COLREGs:Convention on The International Regulations for Preventing Collisions at Sea) oleh masing-masing kapal saat kejadian.
 
Selain hal tersebut, KNKT mengidentifikasi pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan di lintas merak-Bakauheni berpotensi menyebabkan adanya penumpukan kapal ferry di satu lokasi titik dan dapat meningkatkan potensi tubrukan antar kapal.
 
Dari penyelidikan musibah tersebut, KNKT merekomendasikan  adanya pemisahan alur lintas penyeberangan bagi kapal-kapal ferry yang menuju ke Merak dan kapal yang menuju Bakauheni. Selain itu, direkomedasikan agar menentukan pola operasi kapal ferry secara tepat dengan mempertimbangkan kondisi kapal seperti halnya aspek kecepatan untuk mencegah adanya penumpukan kapal di satu lokasi.
 
KNKT merekomendasikan operator kapal ferry agar meningkatkan kemampuan komunikasi navigasi dan pemahaman terhadap P2TL/COLREGs. Selain itu, KNKT juga merekomendasikan para perwira jaga untuk memningkatkan kewaspadaan terutama pada saat kapal akan melintasi ALKI.
 
KNKT merekomendasikan perusahaan Norgas Carrier untuk meningkatkan implementasi sistem manajemen kesematan terutama pengawakan anjungan, penerapan COLREG, dan prosedur pengawasan keliling. (ARI)