(Jakarta, 15/7/2010) Terkait  aksi pendaratan darurat pesawat Airbus A320 milik Batavia Air di Pekanbaru, Kamis (15/7) malam lalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hingga Jumat (16/7) siang belum menerima laporan resmi dari maskapai bersangkutan. Padahal menurut aturan keselamatan, semua kejadian terhadap penerbangan pesawat terbang sipil yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan penerbangan harus dilaporkan kepada KNKT.

Juru Bicara KNKT JA Barata mengungkapkan, karena belum adanya laporan yang diterima baik dari operator maupun otoritas bandara setempat, pihaknya belum bisa melakukan tindakan terkait insiden tersebut. Sesuai ketentuan keselamatan penerbangan sipil (Civil Aviaton Safety Regulation/CASR 830), selain kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, maskapai pemilik pesawat maupun bandara tempat insiden tersebut terjadi wajib melaporkan setiap peristiwa yang melibatkan pesawat udara ke KNKT.

”Jadi, sampai saat ini kita (KNKT) belum tahu apakah kejadian itu terdapat indikasi yang bisa mempengaruhi keselamatan penerbangan atau berdampak sistemik. Kalau indikasi itu ada, barulah KNKT mengambil tindakan,” jelasnya, Jumat.

Barata menegaskan, dalam upaya membangun safety, kejujuran menjadi salah satu faktor terpenting. ”Maskapai kalau tidak jujur, dia tidak akan bisa melakukan perbaikan safety. Karena kalau bicara safety, kita harus bicara tentang kejujuran. Kalau ada kejadian, segeralah dilaporkan,” imbuhnya.

Menurut Barata, kendari belum memiliki informasi pasti terkait aksi pendaratan darurat yang dilakukan pilot pesawat bernomor penerbangan BTV 562 tersebut, KNKT tetap melakukan pemantauan. ”Kita ikuti terus perkembangannya, salah satunya melalui media,” ujarnya.

Seperti diketahui, pesawat jenis A320 milik Batavia Air dengan nomor penerbangan BTV 562 yang akan melayani penerbangan Pekanbaru-Jakarta  melakukan proses penerbangan kembali ke bandara asal (return to base/RTB) di Bandara Syarif Kasim II, Pekanbaru. Pesawat berisi 186 penumpang itu melakukan RTB karena terjadi dua kali letupan beberapa saat setelah lepas landas.

Menurut informasi sementara yang diterima, lanjut Barata, pihak Batavia juga belum mengetahui penyebab meletupnya mesin sebelah kiri pesawat tersebut. (DIP)