(Jakarta, 5/3/2014) Pertumbuhan perekonomian Indonesia  di tengah gejolak perekonomian dunia, berdampak positif kepada industri penerbangan nasional. Kondisi ini membuat kepercayaan lembaga pembiayaan (leasor) dunia terhadap bisnis penerbangan sangat tinggi.

Menurut Direktur Jendaral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, kondisi tersebut merupakan hal positif dampak dari diberlakukannya UU No.1 tahun 1999 tentang Penerbangan. " Chapter 9 UU Penerbangan, memberikan perlindungan kepada leasor untuk memberikan pembiayaan kepada industri penerbangan Indonesia," ungkap Herry usai membuka Aero Leasing Indonesia 2014 " Indonesia's 1st Aircraft and Engine Leasing Summit"  yang diselenggarakan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) di Jakarta, Rabu (5/3).

Indonesia lanjut Herry, juga telah meratifikasi Convensi Captown dalam hal bisnis leasing pesawat.

 Herry mengatakan,  leasor dalam pembiayaan industri penerbangan sangat strategis, sehingga pemerintah sebagai regulator berupaya membuat mereka  yakin terhadap industri penerbangan nasional.

" Pemerintah terus  membenahi regulasi dl dunia penerbangan, guna memberikan jaminan dan kepastian bahwa industri penerbangan nasional tumbuh dengan sehat," tutur Herry.

Ia menambahkan, dengan adanya leasor, maskapai sangat mudah untuk memperoleh pesawat.

Sementara itu Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Arif Wibowo mengatakan,Aero Leasing Indonesia 2014 " Indonesia's 1st Aircraft and Engine Leasing Summit"  merupakan kegiatan  internasional yang  mempertemukan maskapai  nasional dengan mitra bisnis yang berasal dari berbagai institusi jasa keuangan dan pembiayaan penerbangan global.

Kegiatan tersebut dihadiri 200 peserta dari kalangan seperti asuransi penerbangan, perbankan, pabrikan pesawat, dan perusahan teknologi aviasi mengatakan, forum ini menjadi penting mengingat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan angkutan udara di Asia dan Indonesia berkembang pesat.

Arif menambahkan, Asia, dengan kawasan ASEAN dan  terutama Indonesia telah menjadi kawasan dengan skala industri penerbangan yang tumbuh luar biasa. Indonesia dalam kajian McKinsey  & Co, akan menjadi negara dengan peringkat ekonomi nomor tujuh dunia pada 2030 dan akan menghasilkan 90 juta konsumen baru yang ingin bepergian.

“Belum lagi dengan total populasi mencapai 240 juta penduduk, ribuan pulau, pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung, membuat Indonesia sebagai negara dengan prospek penerbangan cerah untuk jangka panjang,”kata Arif yang juga CEO Citilink.

Faktro-faktor tersebut, kata Arif  mempercepat pertumbuhan kegiatan travelling. Jumlah penumpang domestik meningkat dua kali lipat dari 2008 menjadi 74,2 juta penumpang pada 2013. Sedangkan pada penumpang internasional mencapai 10,8 juta orang. Diperkirakan penumpang domestik akan mencapai 100 juta pada 2015 dan 180 juta penumpang pada 2018.

”Ini akan membuat Indonesia sebagai negara peringkat lima dunia dalam pasar domestik   setelah Amerika Serikat, China, Jepang dan Brazil,”kata Arif.

Lebih jauh Arif menjelaskan, dari perspektif tersebut maskapai penerbangan Indonesia membutuhkan armada pesawat dalam jumlah yang besar, terlebih saat memasuki pasar regional di ASEAN dengan persaingan yang ketat. Ekspansi bisnis ke ASEAN membutuhkan jenis pesawat berbadan sedang untuk bias mendarat di bandara yanglebi kecil dengan jalur lepas landas (runway) yang pendek.(SNO).