JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa program untuk mendukung percepatan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Hotel Inna Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (31/10).

Dalam rapat tersebut juga hadir beberapa pejabat seperti Bupati Samosir, Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan serta jajaran pemerintah daerah di provinsi Sumatera Utara.

Pudji mengatakan salah satu KSPN yang mendapat dukungan Kementerian Perhubungan yaitu kawasan wisata Danau Toba di Sumatera Utara. “Kami mempercepat pembangunan wisata di kawasan tersebut dengan perbaikan dermaga di kawasan Danau Toba,” katanya.

“Untuk tahun 2016 ada 6 (enam) dermaga yang mendapat perhatian berupa percepatan pembangunan serta perbaikan dermaga yaitu dermaga Ajibata Rakyat, Dermaga Tomok Wisata, Dermaga Balige, Dermaga Onanrunggu, Dermaga Muara serta Dermaga Nainggolan,” lanjutnya.

Tidak hanya dermaga pelabuhan yang mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan saja tetapi juga sektor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seperti peningkatan perlengkapan seperti jumlah rambu-rambu menuju obyek wisata Danau Toba dan guard-rail demi keselamatan dikarenakan kondisi jalan di sekeliling Danau Toba yang kecil dan berkelok-kelok.

Dalam kunjungan yang dilaksanakan untuk mendukung Danau Toba sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada Senin-Selasa (31/10-1/11), Pudji juga menyampaikan bahwa untuk mempermudah mobilitas wisatawan menuju obyek wisata akan dilakukan sinkronisasi jalur trayek bus dengan jadwal penerbangan pesawat udara dari Bandara Silangit.

Stop Pungli Jembatan Timbang

Terkait kondisi beberapa jembatan timbang yang tutup paska ditetapkannya beberapa pegawai jembatan timbang sebagai tersangka pungutan liar (pungli), Pudji Hartanto berharap Gubernur Sumatera Utara tegas memerintahkan agar jembatan timbang harus beroperasi.

Kewenangan pengelolaan jembatan timbang masih di provinsi. Jadi, kewenangan membuka atau menutup ada pada gubernur,” ujar Pudji.

Ia secara tegas menyatakan, pengelolaan UPPKB belum menjadi kewenangan pusat. Artinya, operasional jembatan timbang masih jadi wewenang Pemerintah Provinsi Sumut.

“Saya tegaskan belum menjadi kewenangan pusat, nanti awal 2017 baru kami (Kementerian Perhubungan) yang kelola,” katanya.

Kementerian Perhubungan, katanya, tidak pernah memberi perintah jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB di Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.

Ia menambahkan, memang sebelum serah terima kewenangan jembatan timbang harus dilakukan proses inventarisasi. Namun, mestinya inventarisasi tak menghambat operasional jembatan timbang dalam memberikan pelayanan. “Dihimbau untuk semua pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan aparat di daerah untuk menghindari aksi pungli,” lanjutnya. (SNO)