SINGAPURA. 10 tahun pasca larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia oleh Uni Eropa, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menargetkan larangan terbang tersebut akan berakhir pada pertengahan tahun 2018. Hal ini disampaikan Agus usai bertemu dengan perwakilan Uni Eropa di sela-sela kegiatan Singapore Airshow Aviation Leadership Summit di Singapura, Senin (5/2).

“Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assesment. Uni Eropa harus membuat assesment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAO,” jelas Agus.

Keoptimisan Agus ini didasari oleh adanya keyakinan bahwa penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa 10 tahun lalu, salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan.

“Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kita dari ICAO model itu kita sudah hampir semuanya kita penuhi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama ditambahkan Agus larangan terbang ini pastinya menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi Indonesia. Pihaknya berharap larangan terbang ini nantinya dapat berlaku bagi semua maskapai di Indonesia.

"Dengan adanya berbagai indikator itu, kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," pungkas Agus. (GD/TH/AL/BI)