(Jakarta, 11/08/10) Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga unit kapal khusus bagi para pemudik yang ingin membawa sepeda motor. Kapal-kapal yang akan melayani lintas pelayaran Jakarta—Semarang—Surabaya itu akan dioperasikan pada 7 September 2010, atau H-3 Lebaran.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo mengatakan, upaya penyediaan fasilitas angkutan laut khusus bagi para pemudik bersepeda motor ini merupakan hal yang baru dilakukan. Upaya ini, menurutnya, menjadi salah satu kebijakan Pemerintah dalam mengurangi beban jalan raya sepanjang pelaksanaan angkutan lebaran, serta meminimalisasi tingkat kecelakaan yang melibatkan para pengguna sepeda motor di jalur-jalur mudik.
 
”Kenapa hanya untuk kedua tujuan itu, karena tren penggunaan sepeda motor yang tinggi memang untuk daerah itu. Jawa tengah kita pool-kan di Semarang, dan yang Jawa Timur di Surabaya,” ungkap Sunaryo dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (10/8). Dijelaskan, waktu pelayaran yang akan ditempuh menggunakan kapal-kapal itu adalah sehari-semalam. ”Jadi, masih sempat ikut sholat Ied di kampung.”
 
Menurut Sunaryo, dari ketiga kapal itu, dua di antaranya merupakan kapal berkapasitas antara 1.000-2.000 penumpang dan 600 unit sepeda motor yang dioperaskan PT Pelni. Sedangkan satu kapal lainnya merupakan milik PT Indonesia Ferry, disiapkan khusus hanya untuk mengangkut sepeda motor tanpa penumpang, dengan kapasitas hingga 1.000 unit.
 
”Kalau untuk rute-rute dari pulau lain, seperti dari Kalimantan, Sulawesi dan lainnya, mereka biasa membawa sepeda motor dengan kapal laut, yaitu kapal ro-ro. Tetapi, jumlahnya sangat sedikit. Berbeda dengan di Jawa,” imbuh Sekretaris Ditjen Perhubungan laut Bobby R Mamahit. Untuk mengantisipasi kejenuhan, lanjut dia, akan diupayakan fasilitas hiburan bagi penumpang di dalam kapal sepanjang pelayaran.
 
”Termasuk ketiga kapal khusus itu, total kapal yang kita siapkan untuk mendukung pelaksanaan angkutan Lebaran nanti, totalnya ada 196 unit. Untuk rute perintis, ada 58 lintasan yang siap. Berbeda dengan moda lain, masa angkutan lebaran untuk angkutan laut dimulai H-15 sampai H+15,” pungkasnya. (DIP)