(Jakarta, 20/7/2011) Bersamaan dengan Acara Penyerahan Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2010 yang berlangsung Rabu (19/07/2011) di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, berlangsung pula Acara Serah Terima Operasional Bus Bantuan Kementerian Perhubungan Tahun 2010 kepada Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Perum Damri.

“Pemberian bus bantuan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi perkotaan”, tegas Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, pada sambutan acara tersebut. “Pemberian bus bantuan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan peningkatan pelayanan angkutan umum, disesuaikan dengan jenis pelayanan dan kebutuhan angkutan umum dari masing-masing daerah,” tambahnya.

Sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2010, Kementerian Perhubungan, melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM), telah menyerahkan bantuan bus sebanyak 637 unit bus ukuran sedang kepada 332 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 40 Perguruan Tinggi di Indonesia.

Selain itu, untuk pengembangan sistem transit, sejak tahun 2005 hingga 2010, Kementerian Perhubungan pun telah menyerahkan bantuan bus sebanyak 153 unit bus ukuran sedang AC dan 40 unit bus ukuran besar AC untuk kota-kota : Batam, Pekanbaru, Palembang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Gorontalo, Manado, dan Ambon.

Jumlah total bus bantuan yang diserahterimakan pada tahun 2010 adalah sebanyak 58 bus, dengan rincian 20 bus ukuran besar AC untuk bantuan Bus Rapid Transit (BRT) dan 38 unit bus ukuran sedang AC untuk angkutan sekolah/kota.

Bus bantuan sistem transit yang akan diserahterimakan sejumlah 15 unit bus besar AC 1 pintu dan 5 unit bus besar AC 2 pintu diserahkan kepada dua provini yaitu : Provinsi Sumatera Selatan mendapat bantuan bus sistem transit sebanyak 5 unit bus besar AC 2 pintu dan Provinsi Bali mendapat bantuan bus sistem transit sebanyak 15 unit bus besar AC 1 pintu.

Sedangkan Bus Sekolah dan Bus Angkutan Kota yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebanyak 38 unit, diserahkan kepada 21 Pemerintah Daerah dengan rincian sebagai berikut : 25 unit bus sedang, untuk angkutan sekolah diserahterimakan kepada 15 pemerintah daerah dan 13 unit bus sedang, untuk angkutan umum di wilayah perkotaan diserahterimakan kepada 6 pemerintah daerah. (RS)