JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan revitalisasi jalur kereta api dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Untuk tahap pertama dana yang dialokasikan untuk proyek yang diharapkan selesai dalam waktu 2 tahun adalah sebesar Rp. 35 miliar.

Proyek revitalisasi jalur kereta api dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ini ditandatangani dalam suatu perjanjian kerjasama di Kantor Kementerian Perhubungan Jumat (20/2) yang melibatkan lima instansi, yaitu Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Provinsi Jawa Tengah, PT Kereta Api. Indonesia (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).

Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan, revitalisasi jalur kereta api dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dilakukan dalam rangka mendukung logistik nasional dan sistem transportasi di wilayah Jawa Tengah.

Semua instansi mendapat tugas sesuai dengan proporsinya. Pelindo III Cabang Pelabuhan Tanjung Emas misalnya, diminta untuk menyediakan lahan di area hak pengelolaan PT Pelindo III dalam rangka revitalisasi jalur kereta api dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Selain menyediakan lahan, Pelindo III juga harus menyediakan pengoperasian fasilitas, peralatan dan sistem operasi yang diperlukan dalam rangka pelayanan angkutan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sementara PT Kereta Api Indonesia diminta untuk melakukan penertiban lahan pada aset milik Pelindo III, memfasilitasi dan mendukung pembebasan lahan yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian. Jika proyek ini sudah beroperasi, maka PT Kereta Api akan mengoperasikan prasarana dan sarana perkeretaapian sesuai dengan standar kelaikan yang berlaku.

Sedankan Pemda Jateng diminta memfasilitasi dan mendukung pembebasan lahan yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian, mendukung penertiban lahan bilamana diperlukan, melakukan sosialisasi serta memfasilitasi dokumen perizinan dan dokumen lingkungan.

Porsi Ditjen Perkeretaapian memberikan persetujuan terhadap penyusunan dokumen teknis, melakukan pembebasan lahan untuk revitalisasi jalur kereta dan melaksanakan pembangunan/ peningkatan prasarana perkeretaapian. Adapun tugas Ditjen Perhubungan Laut adalah melakukan pengawasan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus bongkar muat barang di pelabuhan serta melaksanakan pengaturan dan pengawasan penggunaan lahan saratan di pelabuhan.

"Jika revitalisasi jalur kereta yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas selesai, maka angkutan logistik dan peti kemas yang akan diturunkan atau dimuat di pelabuhan Tanjung Emas tinggal diteruskan ke Jakarta atau Surabaya dengan jalur ganda utara Jawa yang sudah dioperasikan," kata Hermanto yang. Didampingi Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Hangoro Budi Wiryawan.

Disamping itu, ada perubahan pola angkutan yang selama ini dari Pelabuhan Tanjung Emas diangkut dengan truk, dengan direvitalisasinya jalur kereta maka angkutan barang dapat diangkut dengan kereta. Selain lebih cepat, lebih hemat bahan bakar dan yang terpenting mengurangi kerusakan jalan raya. (JO)