(Jakarta, 1/2/2010) Kementerian Perhubungan akan memprioritaskan pengembangan sarana dan prasarana moda angkutan darat pada 2010, dengan fokus utama pada pengadaan angkutan perintis di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Demikian ditegaskan Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat menyerahkan 130 unit bus bantuan kepada belasan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta operator angkutan umum PPD, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/2).
 
”Moda angkutan darat itu tidak hanya bus, tetapi juga termasuk angkutan penyeberangan,” jelas Menhub Freddy usai melepas secara simbolis enam unit bus bantuan di halaman kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat. Menhub menambahkan, pemberian bantuan tersebut merupakan bukti dari komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan angkutan umum sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang LLAJ No 22 tahun 2009.
 
”Jika dilihat jumlahnya memang terbatas, tetapi kita terus berupaya untuk membantu daerah. Kementerian Perhubungan punya komitmen yang tinggi untuk itu. Dengan payung-payung regulasi yang sudah kita buat, kita akan terus tingkatkan sistem pelayanan transportasi secara merata. Tetapi, itu tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan daerah,” terang Menhub.
 
Untuk merealisasikan program pengembangan angkutan darat tersebut, Menhub menyebutkan, pihaknya mengalokasikan pembiayaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian Perhubungan tahun 2010 sebesar Rp 500 miliar dari total Rp 12 triliun yang diajukan untuk keperluan pengembangan dan reviltalisasi seluruh moda, termasuk untuk keperluan peningkatan kualitas SDM perhubungan. "Bukan hanya angkutan darat, untuk udara, laut dan kereta api juga kita alokasikan pada APBNP tahun ini," pungkas Menhub.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menambahkan, pemberian bus bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan sarana angkutan umum berbasis transportasi perkotaan yang handal dan berkelanjutan. Di sisi lain juga sebagai jaminan akan adanya kepastian dan keberlangsungan pelayanan angkutan umum dengan penerapan standar pelayanan minimal.
 
Menurut Suroyo, pada kurun 2002-2004, Kementerian Perhubungan menyerahkan sebanyak 417 unit bus sedang yang dipergunakan sebagai angkutan umum di 139 kota/kabupaten serta melalui 29 perguruan tinggi. ”Anggarannya sebesar Rp 87,3 miliar,” jelasnya.
 
Kemudian dilanjutkan pada 2005/2008, kembali diserahkan sebanyak 290 unit bus bagi 158 pemerintah kota/kabupaten dan 25 perguruan tinggi, yang merupakan bagian dari program pengembangan angkutan kota/pelajar dan mahasiswa. Total anggaran yang diserap untuk program ini, jelas Suroyo, Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana sebesar Rp 202 miliar. ”Sedangkan untuk 2009 ini, anggarannya Rp 56,4 miliar,” imbuhnya.
 
Dijelaskan Suroyo, penyerahan bantuan bus kali ini ditujukan untuk menstimulasi pemerintah kota/kabupaten dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum seperti yang tersebut dalam Pasal 139 UU 22/2009, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaan angkutan umum melalui pengembangan sistem angkutan transit.
 
”Melalui program ini juga kita upayakan peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dan pelajar khususnya di daerah-daerah tertinggal yang rendah aksesibilitasnya terhadap pelayanan transportasi dengan menyediakan bus sekolah, serta bus kampus untuk meningkatkan mobilitas  mahasiswa dalam upaya meningkatkan proses belajar mengajar di lingkungan kampus,” paparnya.
 
Terakhir, pemberian bus kepada PT Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD), ditujukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum yang terintegrasi dengan pelayanan busway Transjakarta. ”Bus untuk PPD ini akan menjad feeder bagi busway Transjakarta, yang dioperasikan di daerah-daerah penyangga ibu kota,” pungkasnya.
 
Dari total 130 bus bantuan yang diserahkan tersebut, sebanyak 36 unit bus sekolah ukuran sedang di antaranya dialokasikan untuk keperluan angkutan pelajar bagi 19 kota dan kabupaten. Kemudian 30 unit bus berukuran sedang lainnya, diberikan kepada 16 pemerintah daerah kota/kabupaten untuk pengembangan angkutan umum di wilayah perkotaan.
 
”Untuk perguruan tinggi, ada empat unit bus bantuan yang kita berikan. Yaitu untuk IAIN Raden Fatah Palembang (Sumsel), Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Sebelas Maret (Jateng), dan Balai Diklat Bali. Semuanya masing-masing satu unit,” lanjut Suroyo.
 
Selain itu, diserahkan pula sebanyak 45 unit bus untuk bus sistem transit, diberikan kepada Pemerintah Kota Palembang sebanyak 15 unit (5 bus besar AC dan 10 bus sedang AC), Pemerintah Kota Surakarta (15 bus sedang AC), dan Pemerintah Kota Gorrontalo (15 bus sedang AC). Selanjutnya, sebanyak 15 unit bus besar lainnya diserahkan kepada Perum PPD untuk dioperasikan sebagai bus pengumpang (feeder) Transjakarta. (DIP)