Jakarta – Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan dalam upaya mewujudkan Konektivitas dan Sinergitas Transportasi di seluruh wilayah Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Seminar Policy Brief Visitasi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan X Tahun 2019 di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (23/7).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan SDM ASN di lingkungan Kemenhub adalah melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan X Tahun 2019 di lingkungan Kemenhub.

Menhub mengatakan kepada seluruh jajarannya yang telah mengikuti diklat untuk mampu meningkatkan dan mempertahankan etos kerja yang dimiliki. Menhub mengungkapkan, Kemenhub sangat membutuhkan pemimpin yang memilki etos kerja yang lebih baik.

Menurut Menhub, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas SDM, karena Pemerintah pada tahun ini tengah fokus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kualitas SDM ASN yang baik di Kemenhub dibutuhkan untuk mewujudkan konektivitas dan sinergitas transportasi di seluruh wilayah Indonesia. Konektivitas tidak akan berarti jika sinergitasnya dengan simpul-simpul ekonomi tidak dijalankan dengan baik,” jelas Menhub.

Menhub mengungkapkan, sesuai arahan Presiden dalam pidato visi Indonesia bahwa infrastruktur transportasi harus terhubung dengan sentra-sentra produksi dan ekonomi rakyat, seperti dengan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, pertanian, dan perkebunan.

“Integrasi simpul transportasi baik intra dan antar moda diperlukan untuk mendukung konektivitas dan sinergitas antar wilayah, antar pusat dan daerah. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan penurunan disparitas antar wilayah di Indonesia, hal tersebut harus menjadi kebijakan prioritas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menhub Budi mengharapkan para peserta diklat pimpinan nasional tingkat II ini mampu memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan inovasi di bidang transportasi. Dapat memberikan output dan outcome yang jelas, terukur dan terarah.

Sebagai informasi, diklat ini diikuti oleh 44 ASN dari Kementerian Perhubungan dan 16 ASN dari Kementerian/Lembaga lainnya. Diklat tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Melalui diklat yang untuk pertama kalinya diadakan secara mandiri tersebut menekankan lima aspek yaitu regulasi, key performance indicator (KPI), Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, terakhir sistem pelayanan untuk meningkatkan kualitas.(LKW/RDL/YSP/HA)