JAKARTA. Kementerian Perhubungan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta. "Kami selalu mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menegakkan hukum di jalan raya," ujar Pudji.

Sebagaimana diketahui Kepolisian RI akan menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Dalam operasi ini Kepolisian akan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi pengendara selain spesifikasi teknis lain sesuai standar seperti spion, knalpot, dan helm.

"Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait keselamatan pengendara di jalan raya maka kegiatan ini perlu didukung oleh Kementerian Perhubungan sebagai salah satu langkah penertiban terutama pengemudi angkutan online baik mobil maupun motor. Pengemudi online saat ini sudah tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas bahkan mengabaikan keselamatan orang lain dg berkendara menggunakan dan memperhatikan hp/gadget," ucap Pudji lebih lanjut.

"Oleh karenanya saya menghimbau kepada semua pengendara baik pengemudi angkutan online, pengemudi angkutan umum reguler maupun pengendara kendaraan pribadi agar mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan gawai selama mengemudi yang dapat mengganggu konsentrasi," kata Pudji. "Untuk kendaraan umum, jangan ugal-ugalan dalam mengemudi yang dapat membahayakan keselamatan di jalan karena yang di bawa adalah nyawa penumpang."

Lebih jauh Pudji memberikan beberapa tips selamat dan aman berkendara di jalan raya:

  1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya;
  2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya;
  3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara;
  4. Jangan menggunakan gawai sambil mengemudi;
  5. Plat nomor harus tepasang;
  6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.

Pudji mengatakan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tetap fokus mengemudi dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas di jalan. "Jadikan diri kita pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Kuncinya adalah kita hrs melakukan TRI SIAP : 1. SIAP MENTAATI PERATURAN LALULINTAS 2. SIAP KONDISI PENGEMUDI 3. SIAP KONDISI KENDARAAN," tandas Pudji. (PTR)